13 May 2010

Islamic and Moral Value System

13 May 2010
29 comments
PENDAHULUAN

Islam adalah agama rahmatal lil’alamin yang diturunkan tidak hanya sebagai rahmat bagi umat Islam saja namun diturunkan untuk seluruh alam termasuk juga alam jin. Oleh karena itu, menjadi tugas seorang muslim untuk selalu mendakwahkan kembali makna Islam sebagai rahmat. Dapatkah Islam yang mengajarkan arti penting dari makna kedamaian, keharmonisan, keselamatan dan kasih dan sayang dapat dirasakan oleh semua umat.? atau memang Umat Islam sendiri yang tidak mau berbagi dengan yang lain.?

Dalam tahapan ini yang menjadi problem adalah bagaimana kita mendakwahkan makna Islam itu sendiri. Dengan senantiasa berfikir radikal sebagaimana yang terfrem dari pola pikir filsafat, maka dalam ini untuk menghasilkan pola pikir yang radikan dalam berdakwah menjadi hal yan dibutuhkan, maka perlunya mempelajari filsafat dakwah sebagai cara mendapatkan pemahaman radikal dan sistematis dalam melakukan kegiatan dakwah.

PENGERTIAN MORAL / ETIKA

Moral berasal dari bahasa Latil (Mores) yang berarti sebagai kebiasaan atau adat kebiasaan. Kebiasaan yang baik hendaknya menyelaraskan dengan kehidupan yang umum dan universal hendaknya, Zakiah Darojat (1995:63).

Adapun menurut terminologi moral adalah kelakuan yang sesuai dengan ukuran-ukuran (nilai-nilai) yang ada dalam masyrakat, yang timbul dari hati nurani dan bukan sebuah paksaan yang disertai deengan rasa tanggung jawab, dalam hal ini bahwa kepentingan umum menjadi skala prioritas diatas kepentingan pribadi, sehingga dalam Islam moral mejadi salah satu baro meter akhlak, karena hal ini menyangkut sikap jujur, berkeadilan rasa tanggung jawab dan sikap pengabdian, karena hal sangat penting dalam moral Islam dan harus mendapatkan perhatian khusus.

SISTEM NILAI

Adapun dalam hal ini HM. Arifin (1994:139) ia memberikan definisikan sistem nilai sebagaimana "suatu tatanan yang terdiri dari dua atau lebih komponen yang satu dengan yang lainnya saling mempengaruhi atau saling bekerja sama dalam satu kesatuan atau keterpaduan yang bulat dan berorientasi pada nilai dan moral Islam, Dalam Islam nilai dan moral mengandung dua katagori bila ditinjau dari segi normativ yaitu suatu sikap baik atau buruk, benar atau salah, hak atau batil.

Sehingga sistem moral dan nilai dalam Islam adalah berpusat pada upaya mencari Ridho Allah Swt, yakni dengan mengendalikan hawa Nafsu negatif dengan menggali potensi kebaikan untuk berbuat kebaikan.

MAKNA ETIKA DAKWAH

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata “Etika” diartikan sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk atau ilmu tentang hak dan kewajiban moral. Dalam batasan pengertian itu maka etika bisa duniawi dan bisa ukhrawi. Sebab baik buruknya sesuatu masih perlu bahasan tertentu. Misalnya di mata Si A baik belum tentu di mata Si B. Adapun makna kata dakwah adalah.

Sudah kita fahami akan makna dari kata dakwah yang mengandung makna mengajak, atau menyeru, namun apabila makna dakwah tersebut disandarkan dalam bahasa Indonesia yang notabennya bukan bahasa wahyu akan menjadi suatu makna yang negatif sebagaimana yang terdapat dalam kamus bahasa Indonesia, makna dakwah diartikan sebagai suatu kegiatan Propaganda, kendati makna dakwah sendiri bermakna Positif, sebuah aktifitas untuk mengajak setiap orang untuk senantiasa mengikuti petunjuk jalan Allah Swt, meningkatkan ibadah dan pengabdian pada yang sang Kholiq.

Dari pengertian yang ada semakin jelas bahwa kajian dan tinjauan akan etika dakwah adalah moral umum dalan tinjuan agama, apa dan bagaimana seharusnya suatu etika dakwah tersosialisasi dalam pribadi dainya.

Etika Dakwah
Dalam mengemban dakwah seseorang hendaknya berprinsip pada kode etik, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang kurang baik, maka dari itu hal yang harus dijadikan perhatian dalam berdakwah adalah:
  •  Memahami hakikat dakwah dan apa yang diajarkan dengan landasan ilmu yang benar. Sebagaimana yang tertuang dalam Al Qur'an surat Yunus ayat 108.
  •  Tidak memaksakkan kehendak, hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Al Qur'an surat Yunus ayat 99, yang artinya :
"dan jikalau Tuhanmu menghendaki tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu hendak memaksa ada manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semua "(Yunus : 99)
  • Jangan mempersulit masalah tapi mengedepankan kemudahan, sebagaimana ketetapan Allah Swt, dalam Al Qur'an yang atrinya :
“Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesukaran bagimu
(Al baqarah : 185)
Adapun menurut salah seorang ulama di era sekarang ini yaitu
DR. Yususf Qardowi adalah sebagai berikut bahwa dalam berdakwah maka harus memperhatikan:

a. Harus memelihara hak orang tua dan kerabat, tidak diperbolehkan menghadapi orang tua dan sanak kerabat dengan perlakuan kasar

b. Memperhatikan faktor umur, tidak sepantasnya seorang da'i mengabaikan perbedaan faktor umur seorang mad'u, bukankah dalam Islam mengajarkan sikap hormat menghormati, sayang menyayangi sebagaimana sabda Rasulullah :
Tidak termasuk golonganku orang yang tidak menyayangi anak-anak,tidak menghormati orang tua,tidak mengenali orang berilmu
(HR Ahmad)

c. Memelihara hak orang-orang terdahulu, maksudnya kita melupakan orang telah berjasa dalam menebarkan ilmu pengetahuan atas segala jasa-jasanya.

IDEALISME DAKWAH

Ta’shil Da’awi artinya (orisinilitas da’wah). Menjaga kemurnian atau keaslian kegiatan da’wah. Dalam pengembangan da’wah, orisinilitas harus selalu terjaga dan terpelihara, sehingga memiliki landasan yang kuat dan kokoh untuk terus bergerak. Dan da’wah sangat terkait dengan takwin (pengembangan), maka ketika kita bicara pada tataran konsep, kader dan aktivis harus berpegang teguh pada idealisme da’wah. Karena seberat apapun ujian dalam da’wah, selama kader memiliki pegangan yang kuat dalam melangkah, maka idealisme da’wah akan tetap terjaga dan terpelihara,adapun yang termasuk dari ta'shil da'awi adalah :

1. Ta’shil Syar’i (kemurnian syariat). Kader dan aktifis harus kembali kepada kemurnian dan keutuhan syariat. Tidak ada fiquh da’wah tanpa fiquh syari’ah, karenanya ruang lingkup gerak da’wah harus berada dalam bingkai syari’at. Jadi, ketika kita bicara tentang syariat tidak lebih pada Ahkamul khomsah (hukum yang lima), yaitu halal, haram, wajib, makruh, dan sunnah.

2. Ta’shil Al Fikri (keaslian fikroh). Kader dan aktifis harus menjaga kemurnian dan orisinilitas fikroh, konsep atau manhaj. Jadi, ketika kader dan aktifis hendak berpikir, mengemukakan wacana, berpendapat, menelurkan ide serta gagasan, maka harus berlandaskan Al Qur’an dan sunnah Rasul, bukan sekedar beropini atau berbicara tanpa punya landasan yang jelas.

3. Ta’shil Haroki (kemurnian berharoki). Berbicara tentang da’wah adalah gerak aktifitas atau kerja. Bukan wacana apalagi gosip. Da’wah adalah harok yang berarti bekerja aktif.

Revivalisme Dakwah Islam

Revilvalisme dapat diartikan sebagai gerakan untuk membangkitkan/menghidupkan kembali perasaan keagamaan yang kukuh, pelaku revilvalisme disebut revivalis. Dalam perbendaharaan bahasa Arab revivalisme disebut dengan gerakan tajdid yang berarti pembaruan gerakan tajdid ini adalah suatu proses dimana yang dengannya komunitas Muslim (ummat) menghidupkan kembali kerangka sosial, moral dan agama dengan kembali kepada dasar-dasar Islam yaitu Al-Qur’an dan al-Sunnah
Sebagai pembatasan masalah disini adalah bagimana dakwah dilaksanakan dengan membangun kerangka berfikir/tashawwur berlandaskan etika tanpa menghilangkan identitas sebagai muslim.

KESIMPULAN

Dalam melakukan sesuatu yang baikpun kita tetap hendaknya memperhatikan etika-etika yang berlaku,sebagaimana kegiatan dakwah, sebuah aktifitas mulia yang senantiasa dilakukan oleh nabi dan Rasulpun kita sebagai orang biasa harus tetap memperhatikan norma dan etika tersebut. Hal ini diharapkan dengan hal tersebut bisa menghasilkan apa yang menjadi haparan dari kegiatan dakwah tersebut dan juga untuk menjaga perasaan seorang mad'u. Bukankah dalam Islam pun hal ini menjadi perhatian serius, bukan para nabi dan Rasul dalam menjalankan kegiatannya senantiasa memperhatikan aspek-aspek ini?.maka kita sebagai seorang yang tidak lepas dari khilaf maka harus memperhatikan etika dakwah supaya mad'u bisa kita hantarkan kepada jalan yang Allah Swt, kehendaki.

read more

BAB I

0 comments
ISLAM DAN MASALAH KEBANGSAAN
Bagaimana sesungguhnya kaum Muslimin memandang hubungan antara agama dan Negara, dan ketika suatu Negara diproklamirkan sebagai Negara bangsa? Terdapat kesepakatan diantara kaum Muslimin bahwa eksistensi Negara adalah suatu keniscayaan bagi keberlangsungan hidup bermasyarakat. 

Dalam konsep Negara-Agama institusionalisasinya di bentuk atas dasar khilafah. Bentuk institusi kenegaraan seperti ini hanya mengenal dua konsep territorial, dar al-Islam (Negara Islam), sebagai wilayah orang-orang Islam, dam dar al-harb (Negara perang) sebagai wilayah orang-orang non Islam. Sementar itu orang-orang non-muslim yang berada dalam wiliyah Islam dimasukkan dalam kelompok orang-orang yang dilindungi (ahldzimmah). Konsep ini pada gilirannya akan menafikkan pluralitas bangsa sebagai pluralitas politik.

a. Islam sebagai Ideologi
Islam tidak saja sebagai lembaga agama yang bersifat sejarah di pandang dari segi politiknya, tetapi Islam juga suatu idiologi politik yang terkemuka. Sebagai ideologi ia melaksanakan fungsi integratife dalam system politik Negara timur tegah. 

Apabila kesadaran Islam yang meningkat itu memperkuat konsensus di dalam masyarakat politik, dan di semua sisi kehidupan penanaman ajaran Islam telah di wujudkan, maka dikotomi Islam-Politik tidak akan ada lagi
Pada sisi lain tidak seorang Muslim pun yang menolak bahwa Islam adalah agama yang memiliki totalitas ajaran. Islam mengatur semua persoalan kehidupan manusia, baik yang berdimensi spiritual maupun yang berkaitan dengan hubungan antara manusia. Islam dalam hal ini misalnya mengatur persoalan-persoalan ekonomi, buadaya, social dan politik dan juga bahkan dengan alam.


b. Politik dalam Islam
Kehidupan politik saat ini sedang memperlihatkan dinamika yang sangat tinggi. Sesudah 23 tahun lamanya saluran politik masyarakat yang tersumbat oleh kekuasaan tirani, kini telah jebol. Puluhan partai politik telah berdiri, dan dari sekian banyak partai politik itu, beberap diantaranya secara terbuka mengambil basis atau landasan agama untuk aktivitas politiknya, bahkan sebagian yang lain menggugat asas tunggal pancasila.
Sebenarnya dalam al-Qur’an ada prinsip-prinsip yang dapat diangkat menjadi konsep lembaga kontrol terhadap kekuasaan, seperti apa yang sering disebut amar ma’ruf nahi munkar. Prinsip ini menghendaki bahwa kekuasaan yang melakukan kemungkaran, seperi korupsi, repsesif dan otoriter harus diluruskan melalui lembaga musyawarah atau yang kini desebut lembaga perwakilan.

Yang harus dipahami sepenuhnya oleh ummat Islam adalah bahwa politik Islam tidak dapat diterapkan tanpa tegaknya Daulah Khilafah, bahwa memisahkan politik Islam dari kehidupan dan agama berarti adalah hal yang keliru, sebab Islam mengatur semua aspek kehidupan. 

Maka secara keseluruhan, ajaran Islam mengatur kehidupan seorang Muslim sebagai individu, keluarga, sosial masyarakat dan politik kenegaraan. Tuntunan Islam mengatur semua urusan dari adab beristinja (bersuci dari kotoran) hingga urusan kepemimpinan pemerintahan.

BAB II
PLURALISME, INSKLUSIFISME DAN DAKWAH

1. Pluralisme,
Kata “pluralisme” berasal kata plural dan isme. Kata “plural” diartikan dengan menunjukkan lebih dari satu. Sedangkan isme diartikan dengan sesuatu yang berhubungan dengan paham atau aliran. Dalam bahasa Inggris disebut pluralism yang berasal dari kata “plural” yang berarti lebih dari satu atau banyak. Dalam Kamus The Contemporary Engglish-Indonesia Dictionary, kata “plural” diartikan dengan lebih dari satu/jamak dan berkenaan dengan keanekaragaman. Jadi pluralisme, adalah paham atau sikap terhadap keadaan majemuk, baik dalam konteks sosial, budaya, politik, maupun agama.

Sedangkan Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengakui agama lain sebagai absah atau ”valid and authentic”. Valid dan otentik inilah sebenarnya suatu pengakuan bahwa agama lain di luar agama seseorang sebagai yang absah. Namun kaum pluralis tidak sekedar mengakui keberadaan sebagai agama. Lebih dari itu mereka menganggap semua agama mewakili kebenaran yang sama, meskipun ’posisinya’ tidak sama.semuanya menjanjikan keselamatan dan kebahagiaan walaupun ‘resepnya’ berbeda-beda. Terdapat banyak jalan menuju tuhan, semuanya oke, tidak ada satupun yang butuh atau menyesatkan.

2. Inklusifisme
Inklusifisme adalah anggapan bahwa semua agama memiliki otentisitas masing-masing. Inklusifisme di zaman pasca-modern berarti merangkul, mengayomi, memayungi, mengasihi, atau dengan kata lain tindakan/gerakan terhadap the others karena Allah itu juga inklusif.

3. Dakwah
Secara etimologi dakwah berasal dari bahasa Arab yaitu da’a-yad’u-da’watan yang berarti mengajak, menyeru atau memanggil. Hal itu berdasarkan firman Allah dalam AL-Qur’an surat An-Nahl ayat 125 yaitu :
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”

Dan firman Allah surat Al-Imran ayat 104:
Artinya: “ Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”.

Sedangkan makna dakwah menurut terminilogi adalah sebagai berikut
a. Menurut ulama Mesir Syaikh Ali Mahfudz

Beliau mendefinisikan dakwah adalah ”Memotifasi manusia untuk berbuat kebajikan , mengikuti petunjuk, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemunkaran, agar mereka memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat ”.
b. Menurut M. Natsir:

Beliau mendefinisikan bahwa dakwah adalah usaha usaha menyerukan dan menyampaikan kepada perorangan manusia dan seluruh umat manusia konsepsi Islam tentang pandangan dan tujuan hidup manusia di dunia ini, dan yang meliputi amar ma’ruf nahi munkar dengan berbagai macam cara dan media yang diperbolehkan akhlak dan membimbing pengalamannya dalam perikehidupan bermasyarakat dan perikehidupan bernegara.

c. Menurut A. Hasjmy.
Dakwah yaitu mengajak orang lain untuk menyakini dan mengamalkan akidah dan syariat Islam yang terlebih dahulu diyakini oleh pendakwah itu sendiri. 

d. Menurut M. Quraish Shibab
Dakwah adalah seruan atau ajakan kepada keinsafan atau usaha mengubah situasi yang lebih baik dan sempurna, baik trhadap pribadi maupun masyarakat.

BAB III
STRATEGI POLITIK ISLAM

A. Pembetukan Pemerintahan
Pembentukan pemerintahan di kalangan kaum Muslimin tidak di sepakati oleh para Ulama di zaman klasik. Ada golongan Islam yang menganggap pembentukan pemerintahan hukumnya boleh (tidak waiib), tapi ada juga yang mewajibkannya. Golongan yang berpendapat bahwa penbentukan pemerintahan hukunya boleh (tidak wajib) ialah Khawarij. Alasan yang di kemukakan oleh kelompok ini antara lain bahwa pembentukan pemerintahan bertentangan dengan prinsip persamaan.

Adapun golongan Islam yang mewajibkan terbentuknya pemerintahan berpendapat bahwa pemerintahan itu dasarnya adalah ijma’, yakni tindakan para sahabat setelah wafatnya Nabi shallahu ‘alaihi wasallam, yang disepakati ketika itu Abu Bakkar sebagai pengganti Nabi kemudian beliau menjadi Khalifah. Pemerintahan juga di perlukan untuk mengatur kehidupan masyarakat untuk menghindari kekacauan, ketertiban, perdamaian dan keadilan yang dicita-citakan Islam, dan itu hanya akan terwujud melalui organisasi yang di sebut pemerintahan.

B. Prinsip Musyawarah
Islam sangat menganjurkan musyawarah. Terbukti pada masa Nabi, banyak persoalan ummat diselesaikan melalui mekanisme syura (permusyarawatan) antara beliau dan para sahabatnya. Bahkan dalam Islam, melaksnakan keputusan hasil musyawarah adalah wajib sangat dianjurkan.

Tujuan musyawarah tak lain adalah untuk sharing ide dan gagasan untuk mencapai apa yang di idealkan bersama, sebab tidak mustahil ada ide cemerlang yang tidak ketahui dari mereka, tetapi diketahui oleh yang lain. Jadi musyawarah berfungsi sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan mempertemukan ide-ide kaum muslimin waktu itu. 

Berkaitan dengan pentingnya pengembangan mekanisme musyawarah ini Allah berfirman dalam al-Qur’an surat Ali Imran ayat: 159
Artunya: (Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu, kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya)

Prinsip musyawarah ini menurut Islam harus di tegakkan, karena kekuasaan itu bukanlah monopoli seseorang atau suatu kelompok. Adapun tata cara pelaksanaan musyawarah itu diserahkan kepada umat islam sesuai dengan kebutuhan mereka. Tapi dalam pemikiran islam klasik, penyelenggaraan prinsip musyawarah diwujudkan dalam bentuk lembaga berupa ahlul halli wal aqdi (wewenang untuk melepaskan dan mengikatkan). Yakni sebuah lembaga yang memiliki supremasi yuridis dan lembaga ini dapat mengangkat dan menurunkan Imam, namun pembentukan lembaga ahlul halli wal aqdi tidak di sepakati oleh ulama, ibnu Taymiyyah yang dikenal salah seorang peletak dasar konsep politik islam menolak pembentukan lembaga ini.

Menurut ibnu taimiyyah, pemimpin harus dipilih melalui mubaya’ah (sumpa setia) oleh rakyat, karena rakyatlah yang memiliki kekuatan riil dalam masyarakat, tapi suara rakyat ini dapat diwakili oleh orang-orang atau figu-figur yang secara nyata ditaati dan dihormati oleh masyarakat, namun kelemahan dasar dalam pelaksanaan prinsip musyawarah disepanjang sejarah ialah tidak berkembangnya lembaga kontrol terhadap kekuasaan.

KESIMPULAN
Islam adalah agama yang mencakup semua aspek kehidupan mulai dari masalah-masalah kecil sampai ke yang besar (dalam kancah pemerintahan), sehingga hal yang sangat keliru kalau ada pemisahan antara agama dan politik, sebab dalam al-Qur’an ada prinsip-prinsip yang dapat diangkat menjadi konsep lembaga kontrol terhadap kekuasaan, seperti apa yang sering disebut amar ma’ruf nahi munkar. Prinsip ini menghendaki bahwa kekuasaan yang melakukan kemungkaran, seperi korupsi, repsesif dan otoriter harus diluruskan melalui lembaga musyawarah atau yang kini deseebut lembaga perwakilan
Sejarah sudah membuktikan bahwa agama bukan penghalang bagi eksistensi perpolitikan dalam sebuah Negara, justru dengan memasukkan nilai-nilai agama dalam aspek politk akan memberi banyak peluang untuk keberlangsungan dakwah Islam, seperti yang terjadi di Mesir pada akhir abad 21 yang di pelopori oleh Hasan Al-Banna.

DAFTAR PUSTAKA

Abu Yasid, Fiqih Politik, Fatwa Tradisional untuk orang Modern, Erlangga, Jakarta, 2005
Khotib Pahlawan Koyo, Menejemen Dakwah, Amzah, Jakarta, 2007
Hasbi As-Shidiqy, Ilmu Kenegaraan dalam Fiqih Islam, Bulan Bintang Jakarta, 1971
Seri Islam dan Demokrasi, Pergaulan Pesantren dan Demokratisasi, LKiS Yokyakarta, 2000
Sudirman Tebba, Islam Menuju Era Reformasi, Tiara Wacana, Yokyakarta, 2001
Yusuf al-Qardhawi, Tarbiyah Politik Hasan Al-Banna, Referensi Gerakan Dakwah di Kancah Politik, Arah Press, Jakarta 2007
Samsul Amin Munir, Rekontruksi Pemikiran Dakwah Islam, Amzah, Jakarta, 2008
John L. Esposito, Identitas Islam pada Perubahan Sosial-Politik, Bulan Bintang, Jakarta, 1986
Samsudin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, Gema Insan, Jakarta, 2008
Abdul Qadim Zallum, Politik Pemikiran Islam, Al-Izzah, Bangil, 2004

read more

Can conquered TIGER WITH PATIENCE

1 comments
Alkisah, dua orang lelaki berkawan akrab. Nama mereka masing-masing, katakan saja adalah Sulaiman dan Ismail. Mereka sama-sama orang yang shaleh. Karena tempat yang berjauhan maka tidak memungknkan mereka untuk selalu bertemu. Tetapi ada kebiasaan diantara mereka, untuk bertemu sekali dalam setahun. Sulaiman yang jauh tempatnya selalu datangn bertemu kerumah Ismail.

Sebagaimana kebiasaan, suatu hari Sulaiman datang berkunjung kerumah sahabatnya itu. Waktu sampai ia mendapati pintu rumah Ismail sedang tertutup rapat-rapat. Ia kemudian mengetuk pintu itu. Setelah beberapa kali ketukan, terdengar ada suara sahutan istri sahabatnya dari dalam rumah. "Siapakah itu yang mengetuk-ngetuk pintu ?"

"Aku, saudara suamimu. Aku datang ke mari untuk mengunjunginyahanya karena Allah SWT semata."
"Oh………..???????? Dia sedang ke luar pergi mencari kayu bakar. Mudah-mudahan saja ia tidak kembali lagi !"

Begitu jawab istri tuan rumah. Mendengar jawaban seperti itu heran bercampur dongkol meliputi diri Sulaiman. Belum hilang herannya, ia masih lebih kaget lagi. Si istri tersebut masih menggumamkan kata-kata makian kepada Ismail, sang suami.
Sulaiman dipersilahkan duduk diberanda dan kemudian mereka bercakap-cakap. Tak lama kemudian datang Ismail. Ia terlihat menuntun seekor harimau yang dipunggungnya terdapat seikat kayu bakar. Begitu ,melihat ada sahabatnya, Ismail langsung menghambur mendekatinya sambil mengucapkan slam kehangatan.

Kayu bakar kemudian diturunkan dari punggung harimau. Ismail sejurus kemudian berkata kepada harimau itu. "Sekarang pergilah kamu mudah-mudahan Allah SWT memberkatimu!".

Setelahnya siempunya rumah mempersilahkan tamunya masuk kedalam rumah. Sementara mereka bercakap-cakap, terdengar suara sang istri yang terus-terusan saja memaki-maki sang suami dengan suara bergumam. Sang suami yang orang shaleh itu diam saja. Dalam hatinya Sulaiman heran dan campur takjub akan kesabaran sahabatnya. Meskipun istrinya terus saja memaki-maki dirinya ia tetap tidak memperlihatkan muka kebencian. Setelah puas bercakap-cakap pulanglah sahabat dengan menyimpan rasa kekaguman kepada siempunya rumah yang sangggup menekan rasa marahnya menghadapi istrinya yang begitu cerewet dan berlidah panjang. Setahun berlalu sudah. Sebagaimana kebiasaan, kembali Sulaiman mengunjungi rumah sahabatnya itu. Waktu smapai didepan pintu dan ia mengetuk pintu itu. Dari dalam terdengar langkah-langkah kaki wanita dan setelah pintu terbuak terlihat wajah istri sahabatnya yang dengan senyum ramah menyapa.

"Tuan ini siapa ,ya ?"
"Aku adalah sahabat suamimu. Kedatanganku ini adalah semata untuk mengunjunginya."
"Oh……????? Selamat datang Tuan !"
Sapaan istri sahabatnya begitu ramah sambil mempersilahkan sang tamu untuk masuk kedalam rumah dengan penuh keramahan. Terasa begitu teduh dihati. Tak lama kemudian sahabatnya Ismail datanng. Ia kelihatan menenteng seikat besar kayu bakar diatas kepalanya. Segera mereka terlibat perbincangan serius. Sempat sang tamu menanyakan beberapa hal yang ia herankan perihal keadaan tuan rumah yang menurutnya ada perbedaan dengan suasana setahun yang lalu. Tamu menanyakan bagaimana ia mampu menaklukan seekor harimau, yang binatang buas itu sehingga mau memanggul kayu bakarnya. Mengapa ia sekarang tidak bersama-sama dengan binatang itu. Mana harimau itu ?

"Ketahuilah, saudaraku. Istriku yang dahulu berlidah panjang itu sudah meninggal. Sedapat mungkin aku berusaha bersabar atas perangai buruknya, sehingga Allah SWT memberi kemudahan diriku untuk menundukkan seekor harimau sebagaimana yang engkau lihat sendiri. Semuanya terjadi lantaran kesabaranku kepadanya. Lalu aku menikah lagi dengan perempuan yang sholihah ini. Aku sangat gembira mendapatkannya, maka harimau itupun dijauhkan dari diriku. Aku memanggul sendiri kayu bakar sekarang lantaran kegembiraanku."

Sumber bacaan : Subulus Salam bab Nikah.þ
Oleh :
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

read more

Between Eyes and Heart

0 comments

Mata adalah panglima hati. Hampir semua perasaan dan prilaku awalnya dipicu oleh pandangan mata. Bila dibiarkan mata memandang yg dibenci dan dilarang, maka pemiliknya berada di tepi jurang bahaya. Meskipun ia tidak sungguh" jatuh kedalam jurang (diambil dr nasehat Imam Ghazali)
        Beliau juga memberi wasiat agar tidak menganggap ringan masalah pandangan, "Semua peristiwa peristiwa besar awalnya adalah mata, lihatlah api  besar yg awalnya berasal dari percikan api."
Salafushalih mengatakan," Banyak makanan haram yg bisa menghalagi orang melakukan sholat tahajut di malam hari, dan Banyak juga pandangan kepada yg haram sampai menghalanginya dari membaca Kitabullah."
Saudaraku,
        Semoga Allah memberi naugan barakah-Nya kepada saudaraku semua. Fitnah dan ujian tak pernah berhenti. Sangat mungkin, saudara kerap mendengar dan mengkaji masalah mata dan hati. Tapi belum tentu saudara termasuk dalam kelompok orang yang bisa memelihara mata. Padahal Imam Ghazali telah mengungkapkan," Orang yg keliru menggunakan pandangan, berarti ia terancam bahaya besar karena mata adalah pintu paling luas yang bisa memberi banyak pengaruh pada hati.
        Menurut Imam Ibnu Qahhim, mata adalah penuntun, sementara hati adalah pendorong dan pengikut. yg pertama, mata, memiliki kenikmatan pandangan. sedang yg kedua, hati, memiliki kenikmatan pencapaian. Dalam dunia nafsu keduanya adalah sekutu yg mesra. Jika terpuruk dalam kesulitan, maka masing-masing akan saling mencela dan mencerai."
        Simak juga dialog imajiner beliau dalam kitab Raudhatul Muhibbin: "Kata hati kepada mata, "kaulah yg telah menyeretku pada kebinasaan dan mengakibatkan penyesalan karena aku mengikutimu beberapa saat saja. Kau lemparkan kerlingan matamu ke taman dari kebun yg tak sehat. Kau salahi firman Allah, "Hendaklah mereka menahan pandangannya". Memandang lawan jenis adalah panah beracun dari berbagi macam panah iblis. Barang siapa yg meninggalkan karena takut pd Allah, maka Allah akan memberi balasan iman padanya, yg akan didapati kelezatan dalam hatinya." (HR. Ahmad)
    Tapi mata berkata kepada hati," Kau zalimi aku sejak awal hingga akhir. Kau kukuhkan dosaku lahir dan batin. padahal aku hanyalah utusanmu yg selalu taat dan mengikuti jalan yg engkau tunjukkan. Rasulullah bersabda," sesungguhnya dalam tubuh itu ada segumpal darah. Jika ia baik, maka seluruh tubuh akan baik pula. Dan jika ia rusak, rusaklah seluruh tubuh. Ketahuilah segumpal darah itu adalah hati" (HR. Bukhari n muslim)
Saudaraku,
        Memelihara pandangan mata dapat menjamin kebahagiaan seorang hamba di dunia dan akhirat, dapat memberi nuansa kedekatan seorang hamba kepada Allah, menahan pandangan mata dapat juga menguatkan hati dan membuat seseorang lebih merasa bahagia, dan juga dapat menghalagi pintu masuk syitan ke dalam hati.
Saudaraku,
        Dalam sebuah riwayat dikisahkan, pada kiamat ada sekelompok orang yg membawa hasanat yg sangat banyak, bahkan Rosul meyebutnya, kebaikan itu bak sebuah gunung. tapi ternyata Allah swt menjadikan kebaikan itu tak berbobot, seperti debu yg berterbangan dan tak ada artinya. Rosul mengatakan, bahwa kondisi seperti itu adalah karena mereka adalah kelompok manusia yg melakukan kebaikan ketika berada bersama manusia yg lain. Tapi takala dalam keadaan sendiri dan tak ada manusia lain yang melihatnya, ia melanggar larangan Allah.(HR. Ibnu Majah)
        Kesendirian, kesepian, kala tak ada orang yang melihat perbuatan salah, adalah ujian yang akan membuktikan kualitas iman. di sinilah peran mengendalikan mata dan kecondongan hati termasuk dalam situasi kesendirian, karena ia menjadi bagia dari suasana yg tak diketahui oleh orang lain, "Hendaklah engkau menyembah Allah selola-olah melihat-Nya. jika engkau tidak melihat-Nya maka yakinilah bahwa ia melihatmu."
diambil dr Tarbawi

read more

12 May 2010

THEORIES OF LEARNING

12 May 2010
0 comments
Jika menelaah literatur psikologi, kita akan menemukan banyak teori belajar yang bersumber dari aliran-aliran psikologi.Namun dalam kesempatan ini hanya akan dikemukakan lima jenis teori belajar saja, yaitu: (a) teori behaviorisme; (b) teori belajar kognitif menurut Piaget; (4) teori pemrosesan informasi dari Gagne, dan (5) teori belajar gestalt.
1. Teori Behaviorisme
Sebagaimana telah dikemukakan bahwa behaviorisme merupakan salah satu pendekatan untuk memahami perilaku individu. Behaviorisme memandang individu hanya dari sisi fenomena jasmaniah, dan mengabaikan aspek – aspek mental. Dengan kata lain, behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan, bakat, minat dan perasaan individu dalam suatu belajar. Peristiwa belajar semata-mata melatih refleks-refleks sedemikian rupa sehingga menjadi kebiasaan yang dikuasai individu.
Beberapa hukum belajar yang dihasilkan dari pendekatan behaviorisme ini, diantaranya :
1. Connectionism ( S-R Bond) menurut Thorndike.
Dari eksperimen yang dilakukan Thorndike terhadap kucing menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya:
a. Law of Effect; artinya bahwa jika sebuah respons menghasilkan efek yang memuaskan, maka hubungan Stimulus - Respons akan semakin kuat. Sebaliknya, semakin tidak memuaskan efek yang dicapai respons, maka semakin lemah pula hubungan yang terjadi antara Stimulus- Respons.
b. Law of Readiness; artinya bahwa kesiapan mengacu pada asumsi bahwa kepuasan organisme itu berasal dari pemdayagunaan satuan pengantar (conduction unit), dimana unit-unit ini menimbulkan kecenderungan yang mendorong organisme untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.
c. Law of Exercise; artinya bahwa hubungan antara Stimulus dengan Respons akan semakin bertambah erat, jika sering dilatih dan akan semakin berkurang apabila jarang atau tidak dilatih.
2. Classical Conditioning menurut Ivan Pavlov
Dari eksperimen yang dilakukan Pavlov terhadap seekor anjing menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya :
a. Law of Respondent Conditioning yakni hukum pembiasaan yang dituntut. Jika dua macam stimulus dihadirkan secara simultan (yang salah satunya berfungsi sebagai reinforcer), maka refleks dan stimulus lainnya akan meningkat.
b. Law of Respondent Extinction yakni hukum pemusnahan yang dituntut. Jika refleks yang sudah diperkuat melalui Respondent conditioning itu didatangkan kembali tanpa menghadirkan reinforcer, maka kekuatannya akan menurun.
3. Operant Conditioning menurut B.F. Skinner
Dari eksperimen yang dilakukan B.F. Skinner terhadap tikus dan selanjutnya terhadap burung merpati menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya :
a. Law of operant conditining yaitu jika timbulnya perilaku diiringi dengan stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tersebut akan meningkat.
b. Law of operant extinction yaitu jika timbulnya perilaku operant telah diperkuat melalui proses conditioning itu tidak diiringi stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tersebut akan menurun bahkan musnah.
Reber (Muhibin Syah, 2003) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan operant adalah sejumlah perilaku yang membawa efek yang sama terhadap lingkungan. Respons dalam operant conditioning terjadi tanpa didahului oleh stimulus, melainkan oleh efek yang ditimbulkan oleh reinforcer. Reinforcer itu sendiri pada dasarnya adalah stimulus yang meningkatkan kemungkinan timbulnya sejumlah respons tertentu, namun tidak sengaja diadakan sebagai pasangan stimulus lainnya seperti dalam classical conditioning.
4. Social Learning menurut Albert Bandura
Teori belajar sosial atau disebut juga teori observational learning adalah sebuah teori belajar yang relatif masih baru dibandingkan dengan teori-teori belajar lainnya. Berbeda dengan penganut Behaviorisme lainnya, Bandura memandang Perilaku individu tidak semata-mata refleks otomatis atas stimulus (S-R Bond), melainkan juga akibat reaksi yang timbul sebagai hasil interaksi antara lingkungan dengan skema kognitif individu itu sendiri. Prinsip dasar belajar menurut teori ini, bahwa yang dipelajari individu terutama dalam belajar sosial dan moral terjadi melalui peniruan (imitation) dan penyajian contoh perilaku (modeling). Teori ini juga masih memandang pentingnya conditioning. Melalui pemberian reward dan punishment, seorang individu akan berfikir dan memutuskan perilaku sosial mana yang perlu dilakukan.
Sebetulnya masih banyak tokoh-tokoh lain yang mengembangkan teori belajar behavioristik ini, seperti : Watson yang menghasilkan prinsip kekerapan dan prinsip kebaruan, Guthrie dengan teorinya yang disebut Contiguity Theory yang menghasilkan Metode Ambang (the treshold method), metode meletihkan (The Fatigue Method) dan Metode rangsangan tak serasi (The Incompatible Response Method), Miller dan Dollard dengan teori pengurangan dorongan.
2. Teori Belajar Kognitif menurut Piaget
Dalam bab sebelumnya telah dikemukan tentang aspek aspek perkembangan kognitif menurut Piaget yaitu tahap (1) sensory motor; (2) pre operational; (3) concrete operational dan (4) formal operational. Menurut Piaget, bahwa belajar akan lebih berhasil apabila disesuaikan dengan tahap perkembangan kognitif peserta didik. Peserta didik hendaknya diberi kesempatan untuk melakukan eksperimen dengan obyek fisik, yang ditunjang oleh interaksi dengan teman sebaya dan dibantu oleh pertanyaan tilikan dari guru. Guru hendaknya banyak memberikan rangsangan kepada peserta didik agar mau berinteraksi dengan lingkungan secara aktif, mencari dan menemukan berbagai hal dari lingkungan.

Implikasi teori perkembangan kognitif Piaget dalam pembelajaran adalah :
a. Bahasa dan cara berfikir anak berbeda dengan orang dewasa. Oleh karena itu guru mengajar dengan menggunakan bahasa yang sesuai dengan cara berfikir anak.
b. Anak-anak akan belajar lebih baik apabila dapat menghadapi lingkungan dengan baik. Guru harus membantu anak agar dapat berinteraksi dengan lingkungan sebaik-baiknya.
c. Bahan yang harus dipelajari anak hendaknya dirasakan baru tetapi tidak asing.
d. Berikan peluang agar anak belajar sesuai tahap perkembangannya.
e. Di dalam kelas, anak-anak hendaknya diberi peluang untuk saling berbicara dan diskusi dengan teman-temanya.
3. Teori Pemrosesan Informasi dari Robert Gagne
Asumsi yang mendasari teori ini adalah bahwa pembelajaran merupakan faktor yang sangat penting dalam perkembangan. Perkembangan merupakan hasil kumulatif dari pembelajaran. Menurut Gagne bahwa dalam pembelajaran terjadi proses penerimaan informasi, untuk kemudian diolah sehingga menghasilkan keluaran dalam bentuk hasil belajar. Dalam pemrosesan informasi terjadi adanya interaksi antara kondisi-kondisi internal dan kondisi-kondisi eksternal individu. Kondisi internal yaitu keadaan dalam diri individu yang diperlukan untuk mencapai hasil belajar dan proses kognitif yang terjadi dalam individu. Sedangkan kondisi eksternal adalah rangsangan dari lingkungan yang mempengaruhi individu dalam proses pembelajaran.
Menurut Gagne tahapan proses pembelajaran meliputi delapan fase yaitu, (1) motivasi; (2) pemahaman; (3) pemerolehan; (4) penyimpanan; (5) ingatan kembali; (6) generalisasi; (7) perlakuan dan (8) umpan balik.
4. Teori Belajar Gestalt
Gestalt berasal dari bahasa Jerman yang mempunyai padanan arti sebagai “bentuk atau konfigurasi”. Pokok pandangan Gestalt adalah bahwa obyek atau peristiwa tertentu akan dipandang sebagai sesuatu keseluruhan yang terorganisasikan. Menurut Koffka dan Kohler, ada tujuh prinsip organisasi yang terpenting yaitu :
a. Hubungan bentuk dan latar (figure and gound relationship); yaitu menganggap bahwa setiap bidang pengamatan dapat dibagi dua yaitu figure (bentuk) dan latar belakang. Penampilan suatu obyek seperti ukuran, potongan, warna dan sebagainya membedakan figure dari latar belakang. Bila figure dan latar bersifat samar-samar, maka akan terjadi kekaburan penafsiran antara latar dan figure.
b. Kedekatan (proxmity); bahwa unsur-unsur yang saling berdekatan (baik waktu maupun ruang) dalam bidang pengamatan akan dipandang sebagai satu bentuk tertentu.
c. Kesamaan (similarity); bahwa sesuatu yang memiliki kesamaan cenderung akan dipandang sebagai suatu obyek yang saling memiliki.
d. Arah bersama (common direction); bahwa unsur-unsur bidang pengamatan yang berada dalam arah yang sama cenderung akan dipersepsi sebagi suatu figure atau bentuk tertentu.
e. Kesederhanaan (simplicity); bahwa orang cenderung menata bidang pengamatannya bentuk yang sederhana, penampilan reguler dan cenderung membentuk keseluruhan yang baik berdasarkan susunan simetris dan keteraturan; dan
f. Ketertutupan (closure) bahwa orang cenderung akan mengisi kekosongan suatu pola obyek atau pengamatan yang tidak lengkap.
Terdapat empat asumsi yang mendasari pandangan Gestalt, yaitu:
a. Perilaku “Molar“ hendaknya banyak dipelajari dibandingkan dengan perilaku “Molecular”. Perilaku “Molecular” adalah perilaku dalam bentuk kontraksi otot atau keluarnya kelenjar, sedangkan perilaku “Molar” adalah perilaku dalam keterkaitan dengan lingkungan luar. Berlari, berjalan, mengikuti kuliah, bermain sepakbola adalah beberapa perilaku “Molar”. Perilaku “Molar” lebih mempunyai makna dibanding dengan perilaku “Molecular”.
b. Hal yang penting dalam mempelajari perilaku ialah membedakan antara lingkungan geografis dengan lingkungan behavioral. Lingkungan geografis adalah lingkungan yang sebenarnya ada, sedangkan lingkungan behavioral merujuk pada sesuatu yang nampak. Misalnya, gunung yang nampak dari jauh seolah-olah sesuatu yang indah. (lingkungan behavioral), padahal kenyataannya merupakan suatu lingkungan yang penuh dengan hutan yang lebat (lingkungan geografis).
c. Organisme tidak mereaksi terhadap rangsangan lokal atau unsur atau suatu bagian peristiwa, akan tetapi mereaksi terhadap keseluruhan obyek atau peristiwa. Misalnya, adanya penamaan kumpulan bintang, seperti : sagitarius, virgo, pisces, gemini dan sebagainya adalah contoh dari prinsip ini. Contoh lain, gumpalan awan tampak seperti gunung atau binatang tertentu.
d. Pemberian makna terhadap suatu rangsangan sensoris adalah merupakan suatu proses yang dinamis dan bukan sebagai suatu reaksi yang statis. Proses pengamatan merupakan suatu proses yang dinamis dalam memberikan tafsiran terhadap rangsangan yang diterima.
Aplikasi teori Gestalt dalam proses pembelajaran antara lain :
a. Pengalaman tilikan (insight); bahwa tilikan memegang peranan yang penting dalam perilaku. Dalam proses pembelajaran, hendaknya peserta didik memiliki kemampuan tilikan yaitu kemampuan mengenal keterkaitan unsur-unsur dalam suatu obyek atau peristiwa.
b. Pembelajaran yang bermakna (meaningful learning); kebermaknaan unsur-unsur yang terkait akan menunjang pembentukan tilikan dalam proses pembelajaran. Makin jelas makna hubungan suatu unsur akan makin efektif sesuatu yang dipelajari. Hal ini sangat penting dalam kegiatan pemecahan masalah, khususnya dalam identifikasi masalah dan pengembangan alternatif pemecahannya. Hal-hal yang dipelajari peserta didik hendaknya memiliki makna yang jelas dan logis dengan proses kehidupannya.
c. Perilaku bertujuan (pusposive behavior); bahwa perilaku terarah pada tujuan. Perilaku bukan hanya terjadi akibat hubungan stimulus-respons, tetapi ada keterkaitannya dengan dengan tujuan yang ingin dicapai. Proses pembelajaran akan berjalan efektif jika peserta didik mengenal tujuan yang ingin dicapainya. Oleh karena itu, guru hendaknya menyadari tujuan sebagai arah aktivitas pengajaran dan membantu peserta didik dalam memahami tujuannya.
d. Prinsip ruang hidup (life space); bahwa perilaku individu memiliki keterkaitan dengan lingkungan dimana ia berada. Oleh karena itu, materi yang diajarkan hendaknya memiliki keterkaitan dengan situasi dan kondisi lingkungan kehidupan peserta didik.
e. Transfer dalam Belajar; yaitu pemindahan pola-pola perilaku dalam situasi pembelajaran tertentu ke situasi lain. Menurut pandangan Gestalt, transfer belajar terjadi dengan jalan melepaskan pengertian obyek dari suatu konfigurasi dalam situasi tertentu untuk kemudian menempatkan dalam situasi konfigurasi lain dalam tata-susunan yang tepat. Judd menekankan pentingnya penangkapan prinsip-prinsip pokok yang luas dalam pembelajaran dan kemudian menyusun ketentuan-ketentuan umum (generalisasi). Transfer belajar akan terjadi apabila peserta didik telah menangkap prinsip-prinsip pokok dari suatu persoalan dan menemukan generalisasi untuk kemudian digunakan dalam memecahkan masalah dalam situasi lain. Oleh karena itu, guru hendaknya dapat membantu peserta didik untuk menguasai prinsip-prinsip pokok dari materi yang diajarkannya.

read more

SUES SCIENCE PHILOSOPHY (LEARN)

0 comments
Berikut ini adalah kaidah dan prinsip utama dalam masalah ilmu dan pendidikan, yang diringkas serta disimpulkan dari berbagai ayat, hadits, atsar, dan pemikiran para ulama’.

1. Puncak ilmu adalah rasa takut kepada Allah ta'ala, buahnya adalah amal, dan keduanya terangkum dalam hidayah.

2. Ilmu adalah ibadah yang paling utama dan jalan untuk ber-taqarrub kepada Allah. Tidak akan ada ibadah yang benar jika tidak dilandasi ilmu.

3. Ilmu adalah jalan menuju Allah. Ia harus dicari dengan menerapkan adab-adab yang layak bagi sebuah suluk (perjalanan spiritual). Seorang thalib (pencari ilmu) adalah sekaligus seorang salik (penempuh jalan spiritual).

4. Pendidikan adalah perjalanan spiritual menuju kesempurnaan diri. Setiap tahap usia dan kondisi mengharuskan seseorang mempunyai ilmu yang diperlukan agar ia dapat menjalaninya secara benar. Mencari ilmu adalah kewajiban sepanjang hayat.

5. Ilmu adalah cahaya Allah ke dalam hati manusia; karunia-Nya yang teragung setelah penciptaan. Manusia menjadi istimewa dibanding makhluk mana pun selainnya dikarenakan ilmu, bukan yang lain.
6. Ilmu dan pendidikan yang benar akan membangun visi hidup yang lurus serta meneguhkan fithrah. Bila hidup seseorang diisi dengan ilmu dan pendidikan yang sia-sia, maka sejarah hidupnya akan dipenuhi dengan banyak kesalahan, kelalaian, dan bahkan penyimpangan.
7. Ilmu adalah warisan para Nabi. Sebagaimana tidak setiap orang layak menerima anugerah kenabian, sedemikian pula tidak setiap orang akan mendapatkan warisan mereka tanpa memenuhi syaratnya dan menjaga kondisi yang diperlukan baginya. Hanya saja, kenabian adalah anugerah Allah yang tidak bisa diusahakan, sementara ilmu adalah karunia yang tergantung kepada kesadaran, usaha dan pilihan-pilihan.
8. Ilmu sangat banyak dan beraneka ragam, dan karenanya setiap orang harus pandai-pandai memilih ilmu yang terpenting dan terbaik baginya. Ilmu yang terpenting dan terbaik bagi seseorang adalah yang bermanfaat, untuk kemaslahatan hidupnya di dunia maupun akhirat.
9. Setiap orang mempunyai keadaan (al-haal) yang berlainan, sehingga hajatnya terhadap ilmu pun tidak sama. Ilmu yang wajib dicari adalah yang selaras dengan keadaan ('ilmu al-haal) seseorang di suatu waktu, bukan semua atau sembarang ilmu.
10. Semua ilmu yang terpuji adalah layak dipelajari, dengan memperhatikan tingkat kesukaran, urgensi dan prasyaratnya. Kebanyakan ilmu bersifat "saling menolong", dan terikat antara satu dengan lainnya sedemikian rupa. Bila ada kesempatan, tidaklah pantas untuk tidak mengenal setiap ilmu dan mengembangkan wawasan yang seluas-luasnya. Pengetahuan yang terbatas adalah bibit fanatisme dan sikap ekstrem yang merusak. Manusia cenderung memusuhi segala yang tidak dikenalnya.
11. Ilmu-lmu yang tidak penting, tercela, atau belum saatnya ditelaah, bukan hanya menyia-nyiakan waktu dan tenaga, namun lebih jauh bisa menimbulkan gangguan jiwa dan bahkan kesesatan. Seburuk-buruk jalan hidup adalah "tersesat dalam ilmu".
12. Ilmu yang paling utama adalah ilmu yang dengannya seseorang beriman kepada Allah, memahami hukum- akan tersimpul pada empat perkara, yaitu: mengenal Allah, mengenali apa yang Dia hukum syari'at, sunnah-sunnah, berbagai hudud, serta persamaan (ittifaq) dan perbedaan (ikhtilaf) umat dalam sesuatu masalah.
13. Seluruh ilmu pada akhirnya perbuat terhadap kita, mengenali apa yang Dia kehendaki dari kita, dan mengenali apa yang tidak boleh kita terima sebagai bagian dari agama kita, atau apa yang bisa membuat kita keluar dari agama ini.
14. Sumber ilmu adalah wahyu, kemudian akal dan pengalaman/eksperimen. Setiap segala sesuatu harus ditempatkan sesuai dengan kedudukannya.
15. Pada dasarnya, ilmu itu sendiri adalah keutamaan, karunia dan kesenangan. Namun, ilmu sejati hanyalah wahyu, serta segala sesuatu yang terkait, bersumber atau selaras dengannya. Ilmu yang tidak bersumber dari wahyu harus ditimbang kegunaan dan kebenarannya oleh ukuran wahyu, bukan sebaliknya. Sementara, segala ilmu yang bertentangan dengan nilai-nilai wahyu pada dasarnya adalah ilmu semu (pseudo-science) dan tercela.
16. Mempelajari kemahiran profesional adalah bagian dari kasab (bekerja untuk penghidupan) seseorang secara terbatas, bukan bagian dari ilmu yang wajib dikuasai semua orang. Akan tetapi, bekerja untuk mendapatkan yang halal adalah kewajiban.
17. Adab adalah metodologi empirik dan disiplin spiritual seorang pencari ilmu; membangun aspek lahir sekaligus batin; dan bersandar kepada aspek fisik sekaligus metafisik. Pelajarilah adab sebelum ilmu.
18. Setiap metodologi ilmu dan sistem pendidikan adalah cerminan dari falsafah hidup atau pandangan dunia (worldview) yang dilayaninya; dan tidak bisa begitu saja diterima (adopted) serta diterapkan (adapted) tanpa mewaspadai pandangan dunia yang melahirkannya. Keduanya tidak bebas nilai (value-free), tetapi sarat nilai (value-laden). Keduanya adalah muatan dan wahana transformasi serta pewarisan nilai.
19. Setiap nilai yang permanen dalam Islam adalah permanen dan ditransmisikan kepada peserta didik apa adanya. Ia bersifat abadi dan universal, tidak menerima perubahan (tahwil) maupun penggantian (tabdil).
20. Syari'at dan ushuluddin tidak menerima ijtihad, ra'yu, dan ta'wil. Tiga hal ini hanya berlaku dalam fiqh dan masalah-masalah furu', serta tidak dibenarkan jika bertentangan dengan hal-hal yang permanen serta diterima secara bulat (ijma') dalam syari'at dan ushuluddin.
21. Awal ilmu adalah hafalan (hifzh), kemudian pemahaman (fahm), lalu kepercayaan (i'tiqad), keyakinan (iiqan), dan pembenaran (tashdiq). Ilmu yang dikaji tanpa menghasilkan tashdiq akan gagal melahirkan amal, terutama yang ikhlas.
22. Kemajuan sejati adalah kembalinya umat kepada kondisi kemurnian pengetahuan, pemahaman dan pengamalan Islam seperti di zaman Rasulullah shalla-llahu ‘alaihi wasallam dan dua generasi terbaik setelahnya (khairu al-quruun).
23. Ilmu diberikan melalui tahapan, karena tidak mungkin ditemukan anak tangga kedua jika yang pertama pun tidak ada.
24. Ilmu ditanamkan sesuai kesanggupan penerima, karena berjejalnya suara di telinga bisa menyesatkan.
25. Berdiskusi, menyaksikan tukar pandangan, dan membaca buku adalah kebaikan dan peneguh ilmu, namun melakukannya dengan terburu-buru sebelum mempunyai kesiapan yang memadai justru membingungkan dan menyesatkan. Kebanyakan ilmu membutuhkan prasyarat, dan sebagian lagi harus dijelaskan alur serta sebab-musababnya agar bisa dimengerti dengan benar.
26. Buku yang baik akan membangun dan menyehatkan jiwa, tetapi buku yang buruk akan mengacau dan menghancurkannya.
27. Ilmu adalah apa yang hidup dalam diri seseorang, bukan apa yang termaktub dalam buku-buku. Ilmu seharusnya diperoleh melalui pewarisan dan bimbingan guru, bukan semata-mata dicari sendiri dan dibaca dari berbagai literatur. Orang yang berguru hanya kepada buku akan menyia-nyiakan banyak hikmah.
28. Ilmu dan pendidikan bukan persoalan menerima dan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya, tetapi membangun cara berpikir dan bersiap menjalani kehidupan yang sesungguhnya. Setiap usaha mencari ilmu harus dimulai dari usaha mencari guru.
29. Awal pendidikan yang sukses adalah kepercayaan (tsiqah) kepada guru, yang terus-menerus dijaga dengan kecintaan (al-mahabbah), prasangka baik (husnu-zhann) dan adab yang sempurna (al-adab al-kamil).
30. Diantara pertanda keberhasilan adalah keistiqamahan dalam menyerap ilmu dari seorang guru (=lembaga pendidikan). Kecenderungan untuk berpindah-pindah guru sebelum matang adalah awal kekacauan dalam ilmu dan kegagalan dalam belajar.
31. Kematangan sejati seorang penuntut ilmu ditandai dengan ridha serta kepuasan guru terhadapnya. Restu guru adalah tali penyambung ilmu dari generasi ke generasi; bukan hanya tulisan diatas lembaran-lembaran bisu.
32. Hubungan antara guru dan murid adalah pertalian yang tidak berakhir dengan wisuda maupun perpisahan fisik, namun bersifat abadi dan tak tergantikan. Sebagaimana orangtua yang melahirkan dan membangun jasad, maka seorang guru melahirkan dan membangun ruh.
33. Diantara pertanda lurusnya niat dalam mencari ilmu adalah rapinya persiapan sebelum liqa’ (pertemuan dengan guru). Setiap liqa’ membutuhkan niat tersendiri, yang dicerminkan oleh persiapannya.
34. Waktu adalah bekal yang diberikan Allah kepada setiap pencari ilmu. Hanya saja, masing-masing mereka berbeda dalam memperlakukannya, sehingga keberhasilan mereka pun tidak sama.
35. Ilmu bagaikan hewan buruan. Setelah didapat, ia harus diikat agar tidak lepas. Pengikat ilmu adalah mencatat (al-kitabah), mempraktekkan (al-‘amal), mengajarkan (at-ta’lim) dan mengulang kembali (al-mudzakarah). Sedangkan menulis (at-tashnif) dan menyusun (at-ta'lif) karangan akan menjadikan ilmu lebih matang, berkembang dan abadi.
36. Ujian menanti para pencari ilmu di sepanjang jalan yang ditempuhnya. Di permulaannya, ia dihadang oleh niat yang salah; di tengahnya ia diuji oleh adab yang buruk; dan di penghujungnya ia berhadapan dengan 'ujub, riya' dan takabbur.
37. Setiap adab mungkin terbangun diatas satu diantara dua sumber, yaitu pembawaan (thabi’iyyah) dan kebiasaan (‘aadiyah). Dalam mencari ilmu, seseorang harus memerangi pembawaan yang buruk dan membangun kebiasaan yang baik; memperkuat pembawaan yang terpuji dan menekan kebiasaan yang tercela.
38. Surga bagi seorang pencari ilmu adalah ketidaktahuannya. Spirit yang akan mendorongnya untuk bergegas adalah rasa ingin tahunya. Setiap kali ia merasa sudah tahu, bisa saja ia akan menjadi lebih bodoh dari sebelumnya. Setiap kali ia tidak merasa ingin tahu, maka sebenarnya ia telah mati.
39. Kesombongan menghalangi seseorang dari manfaat ilmu. Sebagaimana halnya air yang tidak mengalir ke tempat lebih tinggi, maka demikian pula ilmu; ia tidak akan memasuki jiwa pelajar yang tinggi hati.
40. Ketergesaan membahayakan pencari ilmu, seperti tanah licin yang dengan mudah menggelincirkan kaki. Siapapun yang tidak sanggup bersabar menjadi pelajar, akan terjatuh ketika tiba saatnya menjadi guru. Siapapun yang tidak mampu sesaat menahan kepahitan dalam mencari ilmu, pasti mengecap pahitnya kebodohan di seluruh sisa usianya.
41. Tiada perhiasan terbaik bagi ilmu (al-‘ilm) selain sikap santun (al-hilm). Ilmu bagaikan mata pedang, sedangkan kesantunan adalah gagangnya. Tidak ada gunanya mata pedang yang tajam jika gagangnya tidak kuat.
42. Sendiri mencari ilmu dengan tanpa kawan seiring bisa memicu kejenuhan dan bahkan ketergelinciran. Namun, bergaul dengan kawan yang buruk adalah bencana.
43. Kemewahan dan kemanjaan penghidupan semasa belajar akan menumpulkan jiwa. Namun, kebersahajaan dan kesediaan untuk menanggung beban adalah palu penempa dan batu pengasah jiwa.
44. Merehatkan jiwa akan membangkitkan kekuatan, namun berkubang dalam senda-gurau dan permainan adalah bukti kelemahan serta kemalasan.
45. Makanan sehat adalah sumber kekuatan tubuh dalam mencari ilmu, sedangkan makanan halal adalah pembangun energi jiwa untuk menyerap ilmu dan mencerna barakah-nya.

read more

11 May 2010

70 TIMES pleaded

11 May 2010
0 comments
Ada seorang kakek yang tinggal di India. Umurnya sudah lebih dari 70 th. Sepanjang hidupnya selama 70 th itu, ia gunakan untuk menyembah berhala dari batu. Setiap hari ia begitu taat menyembah tuhannya itu.


Suatu ketika, kakek ini punya suatu keinginan. Ia pun kemudian mendatangi tuhannya seraya memohon agar doa`nya dapat dikabulkan. "Oh, tuhanku Latta. Oh tuhanku Uzza. Tujuh puluh tahun aku terus menerus menyembahmu. Selama itu, tak ada sesuatupun yang aku mohonkan kepadamu. Sekarang, aku ada permohonan kepadamu. Mohon, kabulkanlah permohonanku ini".



Kakek itu memohon sambil merengek-rengek kepada Latta dan Uzza kiranya doa`nya dapat dikabulkan. Demikian seterusnya dia lakukan. Setelah sampai tujuh puluh kali doa` itu ia panjatkan, tak ada sedikitpun pengabulan dari berhala tuhannya yang ia peroleh. Maka kakek itu sedih sekali dan akhirnya putus asa.


Dalam keputusasaannya itu, ternyata Allah SWT memberi hidayah kepada kakek. Hati sang kakek Ia lapangkan segera sadar akan kekeliruannya selama ini. Gantilah kakek itu berdoa` kepada Allah SWT . " Ya Allah SWT, baru sekarang aku menghadap-Mu. Aku memohon ssuatu kepada-Mu. Kabulkanlah, ya Allah SWT, permohonanku ini ".
Selesai kakek itu bermunajat kepada Allah SWT, maka sesaat kemudian ia mendengar jawban dari Allah SWT. " Wahai hamba-Ku, mintalah kamu kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu ".


Waktu para malaikat mendengar jawaban yang diberikan Allah SWT kepada sang kakek, maka gemparlah para malaikat. " Ya Allah SWT, tujuh puluh tahun lamanya orang itu musyrik dan menyembah berhala. Dan telah tujuh puluh kali pula ia telah memohon kepada berhalanya agar dikabulkan permohonannya, namun itu tidak terjadi. Sekarang, ia baru sekali saja berdoa` kepada-Mu, mengapa Engkau kabulkan permohonannya itu ?"
Mendengar pertanyaan para malaikat itu, maka Allah SWT segera memberi penjelasan. " Wahai para malaikat, jika berhala yang benda mati itu tidak bisa mengabulkan permohonannya dan Aku-pun juga tidak, lalu dimana letak perbedaannya antara Aku dan berhala itu ?".

read more
 

Author

My photo
Kehidupan adalah permainan puzzle, kadangkala mudah untuk mencari potongan puzzle yang kita butuhkan, kadangkala kita kesulitan, bingung, bahkan panik sehingga seringkali kita memaksakan potongan puzzle yang tidak tepat. yang menyebabkan kesempurnaan menjadi ternodai hanya dengan setitik tinta. maka ketika puzzle telah tersusun sempurna Kita baru mengerti apa maksud Sang Pencipta (Sesungguhnya akal manusia sangat terbatas).

Posting Terbaru

About This Theme