Untuk kesekian kalinya aku harus kembali mengeja tuts-tuts keyboarku, yah..setelah sekian lama blog ini berada dalam masa-masa kritis.
4 Apr 2014
23 July 2011
The fastest camera
Labels: emosi, inspiratif, internet, pengetahuan, Sains, teknologiKamera mereka menangkap setengah milyar gambar dalam satu detik, lebih dari enam juta gambar tersebut ditangkap secara beruntun dalam hitungan sedetik.
Kamera itu bekerja dengan menggunakan tekanan laser beredar cepat di udara dan selanjutnya dibagi dalam satu waktu dan dideteksi secara elektronik.
Pendekatannya akan berupa alat instrumen dalam menganalisa, sebagai contoh untuk mengalirkan sampel darah dalam pencarian sebuah sel penyakit.
Hal menarik lainnya adalah, kamera ini bekerja hanya dengan satu alat deteksi daripada jutaan yang digunakan oleh kamera digital.
Mengumpulkan uap energi
Teknik mengumpulkan uap energi atau mengkodekan gambar dengan kuat ini tergantung pada kehati-hatian manipulasi yang disebut sebagai tekanan titik laser yang terus menerus.
Tekanan ini, kurang dari jutaan dari jutaan panjang perdetik mengandung beragam jenis warna.
Ini adalah ''Pelangi 2-D'' yang menyinari sebuah sampel. Bagian dari pelangi itu direfleksikan dengan sampel - tergantung dari pencahayaan dan wilayah gelap titik yang disinari - dan pencitraan itu kembali dijalur yang pertama dilalui.
Karena penyebaran tekanan dari beragam warna itu sangat tetap dan berurutan, ragam warna yang dicitrakan akan memenuhi ruang informasi sampel itu.
''Titik-titik yang terang akan merefleksikan panjang gelombang tapi tidak untuk yang gelap'' kata Bahraim Jalali, Profesor yang memimpin riset ini dari University of California, Los Angeles.
'' Ketika pelangi 2-D mencitrakan objek, gambar akan dicetak ulang menjadi titik spektrum berwarna.''
Titik spektrum berwarna ini kemudian kembali melewati optik yang menyebar dan berubah menjadi sebuah titik kecil cahaya, dengan menghasilkan gambar yang berisi dengan beragam warna.
Bagaimanapun, spektrum warna itu bercampur dengan sesuatu pengecualian dari titik cahaya yang pendek yang tidak mungkin dicapai dalam alat elektronik tradisional.
Tim ini kemudian mengarahkan titik kedalam sesuatu yang disebut serat yang menyebar, datang dari waktu yang berbeda di akhir serat.
Hal itu tetap barada dalam cahaya ketika keluar dari kabel serat dengan photodiode yang standar dan dimasukan kedalam pola data digital, membagi bagian lain dari titik yang tiba dari wilayah yang berbeda dalam ruang dua dimensi.
Hasil dari rangkaian optik itu adalah sebuah gambar yang merepresentasikan rangkaian potret hanya dengan jangka waktu 440 trilyun perdetik.
16 Nov 2010
Da'wah should be evaluated
Labels: Islamic, ReligionOrganisasi merupakan sekumpulan dua orang atau lebih yang memiliki keinginan dan tujuan yang sama dan dilakukan secara bersama-sama pula. Menyelesaikan persoalan dengan wadah organisasi dapat menjadi kekuatan yang sangat besar jika di kelola dengan baik daripada menyelesaikan persoalan sendirian. Umar bin khatab ra pun pernah mengatakan bahwa “ Kejahatan yang terorganisir itu bisa mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir “. Begitu pula dengan menyeru manusia kejalan kebaikan atau berdakwah, akan sangat berhasil apabila dilakukan dengan cara bersama-sama, dengan tujuan dan cita-cita yang sama pula.
Para da’I bergerak bersama namun tidak memiliki tujuan dan prioritas yang sama maka yang terjadi justru membuat umat yang masih awam bingung, bahkan bisa juga membuat umat menjadi terpecah belah. Manfaat yang dapat diambil jika para juru dakwah dalam menyampaikan nilai-nilai ajaran yang luhur ini dengan cara yang terorganisir diantaranya adalah terwujudnya kesepakatan dan tujuan bersama dalam hal penyampaian dakwah serta cara-cara yang ditempuh pun dapat dilakukana secara santun, yang mencitrakan Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin.
Di era global seperti saat sekarang ini, banyak di jumpai kendala dan kemaksiatan yang harus dihadapi umat islam. Lalu melihat fenomena yang seperti sekarang ini apakah para da’I menyerah dengan kondisi tersebut ?, justru sebenarnya permasalahan yang terjadi sekarang ini bisa memicu kebangkitan Islam. Para dai harus tetap bergerak, bersatu dalam menjalankan kewajiban berdakwah. Selalu berinovasi yang tiada henti-hentinya dalam menjalankan nilai-nilai agama yang luhur ini, sehingga umat akan tercerahkan dan kembali kepada jalan yang benar, jalan yang diridhoi oleh Allah swt.
Para da’I bergerak bersama namun tidak memiliki tujuan dan prioritas yang sama maka yang terjadi justru membuat umat yang masih awam bingung, bahkan bisa juga membuat umat menjadi terpecah belah. Manfaat yang dapat diambil jika para juru dakwah dalam menyampaikan nilai-nilai ajaran yang luhur ini dengan cara yang terorganisir diantaranya adalah terwujudnya kesepakatan dan tujuan bersama dalam hal penyampaian dakwah serta cara-cara yang ditempuh pun dapat dilakukana secara santun, yang mencitrakan Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin.
Di era global seperti saat sekarang ini, banyak di jumpai kendala dan kemaksiatan yang harus dihadapi umat islam. Lalu melihat fenomena yang seperti sekarang ini apakah para da’I menyerah dengan kondisi tersebut ?, justru sebenarnya permasalahan yang terjadi sekarang ini bisa memicu kebangkitan Islam. Para dai harus tetap bergerak, bersatu dalam menjalankan kewajiban berdakwah. Selalu berinovasi yang tiada henti-hentinya dalam menjalankan nilai-nilai agama yang luhur ini, sehingga umat akan tercerahkan dan kembali kepada jalan yang benar, jalan yang diridhoi oleh Allah swt.
13 May 2010
Islamic and Moral Value System
Labels: agama, Islamic, moralic, pendidikan, pengetahuanPENDAHULUAN
Islam adalah agama rahmatal lil’alamin yang diturunkan tidak hanya sebagai rahmat bagi umat Islam saja namun diturunkan untuk seluruh alam termasuk juga alam jin. Oleh karena itu, menjadi tugas seorang muslim untuk selalu mendakwahkan kembali makna Islam sebagai rahmat. Dapatkah Islam yang mengajarkan arti penting dari makna kedamaian, keharmonisan, keselamatan dan kasih dan sayang dapat dirasakan oleh semua umat.? atau memang Umat Islam sendiri yang tidak mau berbagi dengan yang lain.?
Dalam tahapan ini yang menjadi problem adalah bagaimana kita mendakwahkan makna Islam itu sendiri. Dengan senantiasa berfikir radikal sebagaimana yang terfrem dari pola pikir filsafat, maka dalam ini untuk menghasilkan pola pikir yang radikan dalam berdakwah menjadi hal yan dibutuhkan, maka perlunya mempelajari filsafat dakwah sebagai cara mendapatkan pemahaman radikal dan sistematis dalam melakukan kegiatan dakwah.
PENGERTIAN MORAL / ETIKA
Moral berasal dari bahasa Latil (Mores) yang berarti sebagai kebiasaan atau adat kebiasaan. Kebiasaan yang baik hendaknya menyelaraskan dengan kehidupan yang umum dan universal hendaknya, Zakiah Darojat (1995:63).
Adapun menurut terminologi moral adalah kelakuan yang sesuai dengan ukuran-ukuran (nilai-nilai) yang ada dalam masyrakat, yang timbul dari hati nurani dan bukan sebuah paksaan yang disertai deengan rasa tanggung jawab, dalam hal ini bahwa kepentingan umum menjadi skala prioritas diatas kepentingan pribadi, sehingga dalam Islam moral mejadi salah satu baro meter akhlak, karena hal ini menyangkut sikap jujur, berkeadilan rasa tanggung jawab dan sikap pengabdian, karena hal sangat penting dalam moral Islam dan harus mendapatkan perhatian khusus.
SISTEM NILAI
Adapun dalam hal ini HM. Arifin (1994:139) ia memberikan definisikan sistem nilai sebagaimana "suatu tatanan yang terdiri dari dua atau lebih komponen yang satu dengan yang lainnya saling mempengaruhi atau saling bekerja sama dalam satu kesatuan atau keterpaduan yang bulat dan berorientasi pada nilai dan moral Islam, Dalam Islam nilai dan moral mengandung dua katagori bila ditinjau dari segi normativ yaitu suatu sikap baik atau buruk, benar atau salah, hak atau batil.
Sehingga sistem moral dan nilai dalam Islam adalah berpusat pada upaya mencari Ridho Allah Swt, yakni dengan mengendalikan hawa Nafsu negatif dengan menggali potensi kebaikan untuk berbuat kebaikan.
MAKNA ETIKA DAKWAH
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata “Etika” diartikan sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk atau ilmu tentang hak dan kewajiban moral. Dalam batasan pengertian itu maka etika bisa duniawi dan bisa ukhrawi. Sebab baik buruknya sesuatu masih perlu bahasan tertentu. Misalnya di mata Si A baik belum tentu di mata Si B. Adapun makna kata dakwah adalah.
Sudah kita fahami akan makna dari kata dakwah yang mengandung makna mengajak, atau menyeru, namun apabila makna dakwah tersebut disandarkan dalam bahasa Indonesia yang notabennya bukan bahasa wahyu akan menjadi suatu makna yang negatif sebagaimana yang terdapat dalam kamus bahasa Indonesia, makna dakwah diartikan sebagai suatu kegiatan Propaganda, kendati makna dakwah sendiri bermakna Positif, sebuah aktifitas untuk mengajak setiap orang untuk senantiasa mengikuti petunjuk jalan Allah Swt, meningkatkan ibadah dan pengabdian pada yang sang Kholiq.
Dari pengertian yang ada semakin jelas bahwa kajian dan tinjauan akan etika dakwah adalah moral umum dalan tinjuan agama, apa dan bagaimana seharusnya suatu etika dakwah tersosialisasi dalam pribadi dainya.
Etika Dakwah
Dalam mengemban dakwah seseorang hendaknya berprinsip pada kode etik, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang kurang baik, maka dari itu hal yang harus dijadikan perhatian dalam berdakwah adalah:
(Al baqarah : 185)
Adapun menurut salah seorang ulama di era sekarang ini yaitu
DR. Yususf Qardowi adalah sebagai berikut bahwa dalam berdakwah maka harus memperhatikan:
a. Harus memelihara hak orang tua dan kerabat, tidak diperbolehkan menghadapi orang tua dan sanak kerabat dengan perlakuan kasar
b. Memperhatikan faktor umur, tidak sepantasnya seorang da'i mengabaikan perbedaan faktor umur seorang mad'u, bukankah dalam Islam mengajarkan sikap hormat menghormati, sayang menyayangi sebagaimana sabda Rasulullah :
Tidak termasuk golonganku orang yang tidak menyayangi anak-anak,tidak menghormati orang tua,tidak mengenali orang berilmu
(HR Ahmad)
c. Memelihara hak orang-orang terdahulu, maksudnya kita melupakan orang telah berjasa dalam menebarkan ilmu pengetahuan atas segala jasa-jasanya.
IDEALISME DAKWAH
Ta’shil Da’awi artinya (orisinilitas da’wah). Menjaga kemurnian atau keaslian kegiatan da’wah. Dalam pengembangan da’wah, orisinilitas harus selalu terjaga dan terpelihara, sehingga memiliki landasan yang kuat dan kokoh untuk terus bergerak. Dan da’wah sangat terkait dengan takwin (pengembangan), maka ketika kita bicara pada tataran konsep, kader dan aktivis harus berpegang teguh pada idealisme da’wah. Karena seberat apapun ujian dalam da’wah, selama kader memiliki pegangan yang kuat dalam melangkah, maka idealisme da’wah akan tetap terjaga dan terpelihara,adapun yang termasuk dari ta'shil da'awi adalah :
1. Ta’shil Syar’i (kemurnian syariat). Kader dan aktifis harus kembali kepada kemurnian dan keutuhan syariat. Tidak ada fiquh da’wah tanpa fiquh syari’ah, karenanya ruang lingkup gerak da’wah harus berada dalam bingkai syari’at. Jadi, ketika kita bicara tentang syariat tidak lebih pada Ahkamul khomsah (hukum yang lima), yaitu halal, haram, wajib, makruh, dan sunnah.
2. Ta’shil Al Fikri (keaslian fikroh). Kader dan aktifis harus menjaga kemurnian dan orisinilitas fikroh, konsep atau manhaj. Jadi, ketika kader dan aktifis hendak berpikir, mengemukakan wacana, berpendapat, menelurkan ide serta gagasan, maka harus berlandaskan Al Qur’an dan sunnah Rasul, bukan sekedar beropini atau berbicara tanpa punya landasan yang jelas.
3. Ta’shil Haroki (kemurnian berharoki). Berbicara tentang da’wah adalah gerak aktifitas atau kerja. Bukan wacana apalagi gosip. Da’wah adalah harok yang berarti bekerja aktif.
Revivalisme Dakwah Islam
Revilvalisme dapat diartikan sebagai gerakan untuk membangkitkan/menghidupkan kembali perasaan keagamaan yang kukuh, pelaku revilvalisme disebut revivalis. Dalam perbendaharaan bahasa Arab revivalisme disebut dengan gerakan tajdid yang berarti pembaruan gerakan tajdid ini adalah suatu proses dimana yang dengannya komunitas Muslim (ummat) menghidupkan kembali kerangka sosial, moral dan agama dengan kembali kepada dasar-dasar Islam yaitu Al-Qur’an dan al-Sunnah
Sebagai pembatasan masalah disini adalah bagimana dakwah dilaksanakan dengan membangun kerangka berfikir/tashawwur berlandaskan etika tanpa menghilangkan identitas sebagai muslim.
KESIMPULAN
Dalam melakukan sesuatu yang baikpun kita tetap hendaknya memperhatikan etika-etika yang berlaku,sebagaimana kegiatan dakwah, sebuah aktifitas mulia yang senantiasa dilakukan oleh nabi dan Rasulpun kita sebagai orang biasa harus tetap memperhatikan norma dan etika tersebut. Hal ini diharapkan dengan hal tersebut bisa menghasilkan apa yang menjadi haparan dari kegiatan dakwah tersebut dan juga untuk menjaga perasaan seorang mad'u. Bukankah dalam Islam pun hal ini menjadi perhatian serius, bukan para nabi dan Rasul dalam menjalankan kegiatannya senantiasa memperhatikan aspek-aspek ini?.maka kita sebagai seorang yang tidak lepas dari khilaf maka harus memperhatikan etika dakwah supaya mad'u bisa kita hantarkan kepada jalan yang Allah Swt, kehendaki.
Islam adalah agama rahmatal lil’alamin yang diturunkan tidak hanya sebagai rahmat bagi umat Islam saja namun diturunkan untuk seluruh alam termasuk juga alam jin. Oleh karena itu, menjadi tugas seorang muslim untuk selalu mendakwahkan kembali makna Islam sebagai rahmat. Dapatkah Islam yang mengajarkan arti penting dari makna kedamaian, keharmonisan, keselamatan dan kasih dan sayang dapat dirasakan oleh semua umat.? atau memang Umat Islam sendiri yang tidak mau berbagi dengan yang lain.?
Dalam tahapan ini yang menjadi problem adalah bagaimana kita mendakwahkan makna Islam itu sendiri. Dengan senantiasa berfikir radikal sebagaimana yang terfrem dari pola pikir filsafat, maka dalam ini untuk menghasilkan pola pikir yang radikan dalam berdakwah menjadi hal yan dibutuhkan, maka perlunya mempelajari filsafat dakwah sebagai cara mendapatkan pemahaman radikal dan sistematis dalam melakukan kegiatan dakwah.
PENGERTIAN MORAL / ETIKA
Moral berasal dari bahasa Latil (Mores) yang berarti sebagai kebiasaan atau adat kebiasaan. Kebiasaan yang baik hendaknya menyelaraskan dengan kehidupan yang umum dan universal hendaknya, Zakiah Darojat (1995:63).
Adapun menurut terminologi moral adalah kelakuan yang sesuai dengan ukuran-ukuran (nilai-nilai) yang ada dalam masyrakat, yang timbul dari hati nurani dan bukan sebuah paksaan yang disertai deengan rasa tanggung jawab, dalam hal ini bahwa kepentingan umum menjadi skala prioritas diatas kepentingan pribadi, sehingga dalam Islam moral mejadi salah satu baro meter akhlak, karena hal ini menyangkut sikap jujur, berkeadilan rasa tanggung jawab dan sikap pengabdian, karena hal sangat penting dalam moral Islam dan harus mendapatkan perhatian khusus.
SISTEM NILAI
Adapun dalam hal ini HM. Arifin (1994:139) ia memberikan definisikan sistem nilai sebagaimana "suatu tatanan yang terdiri dari dua atau lebih komponen yang satu dengan yang lainnya saling mempengaruhi atau saling bekerja sama dalam satu kesatuan atau keterpaduan yang bulat dan berorientasi pada nilai dan moral Islam, Dalam Islam nilai dan moral mengandung dua katagori bila ditinjau dari segi normativ yaitu suatu sikap baik atau buruk, benar atau salah, hak atau batil.
Sehingga sistem moral dan nilai dalam Islam adalah berpusat pada upaya mencari Ridho Allah Swt, yakni dengan mengendalikan hawa Nafsu negatif dengan menggali potensi kebaikan untuk berbuat kebaikan.
MAKNA ETIKA DAKWAH
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata “Etika” diartikan sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk atau ilmu tentang hak dan kewajiban moral. Dalam batasan pengertian itu maka etika bisa duniawi dan bisa ukhrawi. Sebab baik buruknya sesuatu masih perlu bahasan tertentu. Misalnya di mata Si A baik belum tentu di mata Si B. Adapun makna kata dakwah adalah.
Sudah kita fahami akan makna dari kata dakwah yang mengandung makna mengajak, atau menyeru, namun apabila makna dakwah tersebut disandarkan dalam bahasa Indonesia yang notabennya bukan bahasa wahyu akan menjadi suatu makna yang negatif sebagaimana yang terdapat dalam kamus bahasa Indonesia, makna dakwah diartikan sebagai suatu kegiatan Propaganda, kendati makna dakwah sendiri bermakna Positif, sebuah aktifitas untuk mengajak setiap orang untuk senantiasa mengikuti petunjuk jalan Allah Swt, meningkatkan ibadah dan pengabdian pada yang sang Kholiq.
Dari pengertian yang ada semakin jelas bahwa kajian dan tinjauan akan etika dakwah adalah moral umum dalan tinjuan agama, apa dan bagaimana seharusnya suatu etika dakwah tersosialisasi dalam pribadi dainya.
Etika Dakwah
Dalam mengemban dakwah seseorang hendaknya berprinsip pada kode etik, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang kurang baik, maka dari itu hal yang harus dijadikan perhatian dalam berdakwah adalah:
- Memahami hakikat dakwah dan apa yang diajarkan dengan landasan ilmu yang benar. Sebagaimana yang tertuang dalam Al Qur'an surat Yunus ayat 108.
- Tidak memaksakkan kehendak, hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Al Qur'an surat Yunus ayat 99, yang artinya :
- Jangan mempersulit masalah tapi mengedepankan kemudahan, sebagaimana ketetapan Allah Swt, dalam Al Qur'an yang atrinya :
(Al baqarah : 185)
Adapun menurut salah seorang ulama di era sekarang ini yaitu
DR. Yususf Qardowi adalah sebagai berikut bahwa dalam berdakwah maka harus memperhatikan:
a. Harus memelihara hak orang tua dan kerabat, tidak diperbolehkan menghadapi orang tua dan sanak kerabat dengan perlakuan kasar
b. Memperhatikan faktor umur, tidak sepantasnya seorang da'i mengabaikan perbedaan faktor umur seorang mad'u, bukankah dalam Islam mengajarkan sikap hormat menghormati, sayang menyayangi sebagaimana sabda Rasulullah :
Tidak termasuk golonganku orang yang tidak menyayangi anak-anak,tidak menghormati orang tua,tidak mengenali orang berilmu
(HR Ahmad)
c. Memelihara hak orang-orang terdahulu, maksudnya kita melupakan orang telah berjasa dalam menebarkan ilmu pengetahuan atas segala jasa-jasanya.
IDEALISME DAKWAH
Ta’shil Da’awi artinya (orisinilitas da’wah). Menjaga kemurnian atau keaslian kegiatan da’wah. Dalam pengembangan da’wah, orisinilitas harus selalu terjaga dan terpelihara, sehingga memiliki landasan yang kuat dan kokoh untuk terus bergerak. Dan da’wah sangat terkait dengan takwin (pengembangan), maka ketika kita bicara pada tataran konsep, kader dan aktivis harus berpegang teguh pada idealisme da’wah. Karena seberat apapun ujian dalam da’wah, selama kader memiliki pegangan yang kuat dalam melangkah, maka idealisme da’wah akan tetap terjaga dan terpelihara,adapun yang termasuk dari ta'shil da'awi adalah :
1. Ta’shil Syar’i (kemurnian syariat). Kader dan aktifis harus kembali kepada kemurnian dan keutuhan syariat. Tidak ada fiquh da’wah tanpa fiquh syari’ah, karenanya ruang lingkup gerak da’wah harus berada dalam bingkai syari’at. Jadi, ketika kita bicara tentang syariat tidak lebih pada Ahkamul khomsah (hukum yang lima), yaitu halal, haram, wajib, makruh, dan sunnah.
2. Ta’shil Al Fikri (keaslian fikroh). Kader dan aktifis harus menjaga kemurnian dan orisinilitas fikroh, konsep atau manhaj. Jadi, ketika kader dan aktifis hendak berpikir, mengemukakan wacana, berpendapat, menelurkan ide serta gagasan, maka harus berlandaskan Al Qur’an dan sunnah Rasul, bukan sekedar beropini atau berbicara tanpa punya landasan yang jelas.
3. Ta’shil Haroki (kemurnian berharoki). Berbicara tentang da’wah adalah gerak aktifitas atau kerja. Bukan wacana apalagi gosip. Da’wah adalah harok yang berarti bekerja aktif.
Revivalisme Dakwah Islam
Revilvalisme dapat diartikan sebagai gerakan untuk membangkitkan/menghidupkan kembali perasaan keagamaan yang kukuh, pelaku revilvalisme disebut revivalis. Dalam perbendaharaan bahasa Arab revivalisme disebut dengan gerakan tajdid yang berarti pembaruan gerakan tajdid ini adalah suatu proses dimana yang dengannya komunitas Muslim (ummat) menghidupkan kembali kerangka sosial, moral dan agama dengan kembali kepada dasar-dasar Islam yaitu Al-Qur’an dan al-Sunnah
Sebagai pembatasan masalah disini adalah bagimana dakwah dilaksanakan dengan membangun kerangka berfikir/tashawwur berlandaskan etika tanpa menghilangkan identitas sebagai muslim.
KESIMPULAN
Dalam melakukan sesuatu yang baikpun kita tetap hendaknya memperhatikan etika-etika yang berlaku,sebagaimana kegiatan dakwah, sebuah aktifitas mulia yang senantiasa dilakukan oleh nabi dan Rasulpun kita sebagai orang biasa harus tetap memperhatikan norma dan etika tersebut. Hal ini diharapkan dengan hal tersebut bisa menghasilkan apa yang menjadi haparan dari kegiatan dakwah tersebut dan juga untuk menjaga perasaan seorang mad'u. Bukankah dalam Islam pun hal ini menjadi perhatian serius, bukan para nabi dan Rasul dalam menjalankan kegiatannya senantiasa memperhatikan aspek-aspek ini?.maka kita sebagai seorang yang tidak lepas dari khilaf maka harus memperhatikan etika dakwah supaya mad'u bisa kita hantarkan kepada jalan yang Allah Swt, kehendaki.
BAB I
Posted by
Misy'al
at
Thursday, May 13, 2010
0
comments
ISLAM DAN MASALAH KEBANGSAAN
Bagaimana sesungguhnya kaum Muslimin memandang hubungan antara agama dan Negara, dan ketika suatu Negara diproklamirkan sebagai Negara bangsa? Terdapat kesepakatan diantara kaum Muslimin bahwa eksistensi Negara adalah suatu keniscayaan bagi keberlangsungan hidup bermasyarakat.
Dalam konsep Negara-Agama institusionalisasinya di bentuk atas dasar khilafah. Bentuk institusi kenegaraan seperti ini hanya mengenal dua konsep territorial, dar al-Islam (Negara Islam), sebagai wilayah orang-orang Islam, dam dar al-harb (Negara perang) sebagai wilayah orang-orang non Islam. Sementar itu orang-orang non-muslim yang berada dalam wiliyah Islam dimasukkan dalam kelompok orang-orang yang dilindungi (ahldzimmah). Konsep ini pada gilirannya akan menafikkan pluralitas bangsa sebagai pluralitas politik.
a. Islam sebagai Ideologi
Islam tidak saja sebagai lembaga agama yang bersifat sejarah di pandang dari segi politiknya, tetapi Islam juga suatu idiologi politik yang terkemuka. Sebagai ideologi ia melaksanakan fungsi integratife dalam system politik Negara timur tegah.
Apabila kesadaran Islam yang meningkat itu memperkuat konsensus di dalam masyarakat politik, dan di semua sisi kehidupan penanaman ajaran Islam telah di wujudkan, maka dikotomi Islam-Politik tidak akan ada lagi
Pada sisi lain tidak seorang Muslim pun yang menolak bahwa Islam adalah agama yang memiliki totalitas ajaran. Islam mengatur semua persoalan kehidupan manusia, baik yang berdimensi spiritual maupun yang berkaitan dengan hubungan antara manusia. Islam dalam hal ini misalnya mengatur persoalan-persoalan ekonomi, buadaya, social dan politik dan juga bahkan dengan alam.
b. Politik dalam Islam
Kehidupan politik saat ini sedang memperlihatkan dinamika yang sangat tinggi. Sesudah 23 tahun lamanya saluran politik masyarakat yang tersumbat oleh kekuasaan tirani, kini telah jebol. Puluhan partai politik telah berdiri, dan dari sekian banyak partai politik itu, beberap diantaranya secara terbuka mengambil basis atau landasan agama untuk aktivitas politiknya, bahkan sebagian yang lain menggugat asas tunggal pancasila.
Sebenarnya dalam al-Qur’an ada prinsip-prinsip yang dapat diangkat menjadi konsep lembaga kontrol terhadap kekuasaan, seperti apa yang sering disebut amar ma’ruf nahi munkar. Prinsip ini menghendaki bahwa kekuasaan yang melakukan kemungkaran, seperi korupsi, repsesif dan otoriter harus diluruskan melalui lembaga musyawarah atau yang kini desebut lembaga perwakilan.
Yang harus dipahami sepenuhnya oleh ummat Islam adalah bahwa politik Islam tidak dapat diterapkan tanpa tegaknya Daulah Khilafah, bahwa memisahkan politik Islam dari kehidupan dan agama berarti adalah hal yang keliru, sebab Islam mengatur semua aspek kehidupan.
Maka secara keseluruhan, ajaran Islam mengatur kehidupan seorang Muslim sebagai individu, keluarga, sosial masyarakat dan politik kenegaraan. Tuntunan Islam mengatur semua urusan dari adab beristinja (bersuci dari kotoran) hingga urusan kepemimpinan pemerintahan.
BAB II
PLURALISME, INSKLUSIFISME DAN DAKWAH
1. Pluralisme,
Kata “pluralisme” berasal kata plural dan isme. Kata “plural” diartikan dengan menunjukkan lebih dari satu. Sedangkan isme diartikan dengan sesuatu yang berhubungan dengan paham atau aliran. Dalam bahasa Inggris disebut pluralism yang berasal dari kata “plural” yang berarti lebih dari satu atau banyak. Dalam Kamus The Contemporary Engglish-Indonesia Dictionary, kata “plural” diartikan dengan lebih dari satu/jamak dan berkenaan dengan keanekaragaman. Jadi pluralisme, adalah paham atau sikap terhadap keadaan majemuk, baik dalam konteks sosial, budaya, politik, maupun agama.
Sedangkan Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengakui agama lain sebagai absah atau ”valid and authentic”. Valid dan otentik inilah sebenarnya suatu pengakuan bahwa agama lain di luar agama seseorang sebagai yang absah. Namun kaum pluralis tidak sekedar mengakui keberadaan sebagai agama. Lebih dari itu mereka menganggap semua agama mewakili kebenaran yang sama, meskipun ’posisinya’ tidak sama.semuanya menjanjikan keselamatan dan kebahagiaan walaupun ‘resepnya’ berbeda-beda. Terdapat banyak jalan menuju tuhan, semuanya oke, tidak ada satupun yang butuh atau menyesatkan.
2. Inklusifisme
Inklusifisme adalah anggapan bahwa semua agama memiliki otentisitas masing-masing. Inklusifisme di zaman pasca-modern berarti merangkul, mengayomi, memayungi, mengasihi, atau dengan kata lain tindakan/gerakan terhadap the others karena Allah itu juga inklusif.
3. Dakwah
Secara etimologi dakwah berasal dari bahasa Arab yaitu da’a-yad’u-da’watan yang berarti mengajak, menyeru atau memanggil. Hal itu berdasarkan firman Allah dalam AL-Qur’an surat An-Nahl ayat 125 yaitu :
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”
Dan firman Allah surat Al-Imran ayat 104:
Artinya: “ Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”.
Sedangkan makna dakwah menurut terminilogi adalah sebagai berikut
a. Menurut ulama Mesir Syaikh Ali Mahfudz
Beliau mendefinisikan dakwah adalah ”Memotifasi manusia untuk berbuat kebajikan , mengikuti petunjuk, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemunkaran, agar mereka memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat ”.
b. Menurut M. Natsir:
Beliau mendefinisikan bahwa dakwah adalah usaha usaha menyerukan dan menyampaikan kepada perorangan manusia dan seluruh umat manusia konsepsi Islam tentang pandangan dan tujuan hidup manusia di dunia ini, dan yang meliputi amar ma’ruf nahi munkar dengan berbagai macam cara dan media yang diperbolehkan akhlak dan membimbing pengalamannya dalam perikehidupan bermasyarakat dan perikehidupan bernegara.
c. Menurut A. Hasjmy.
Dakwah yaitu mengajak orang lain untuk menyakini dan mengamalkan akidah dan syariat Islam yang terlebih dahulu diyakini oleh pendakwah itu sendiri.
d. Menurut M. Quraish Shibab
Dakwah adalah seruan atau ajakan kepada keinsafan atau usaha mengubah situasi yang lebih baik dan sempurna, baik trhadap pribadi maupun masyarakat.
BAB III
STRATEGI POLITIK ISLAM
A. Pembetukan Pemerintahan
Pembentukan pemerintahan di kalangan kaum Muslimin tidak di sepakati oleh para Ulama di zaman klasik. Ada golongan Islam yang menganggap pembentukan pemerintahan hukumnya boleh (tidak waiib), tapi ada juga yang mewajibkannya. Golongan yang berpendapat bahwa penbentukan pemerintahan hukunya boleh (tidak wajib) ialah Khawarij. Alasan yang di kemukakan oleh kelompok ini antara lain bahwa pembentukan pemerintahan bertentangan dengan prinsip persamaan.
Adapun golongan Islam yang mewajibkan terbentuknya pemerintahan berpendapat bahwa pemerintahan itu dasarnya adalah ijma’, yakni tindakan para sahabat setelah wafatnya Nabi shallahu ‘alaihi wasallam, yang disepakati ketika itu Abu Bakkar sebagai pengganti Nabi kemudian beliau menjadi Khalifah. Pemerintahan juga di perlukan untuk mengatur kehidupan masyarakat untuk menghindari kekacauan, ketertiban, perdamaian dan keadilan yang dicita-citakan Islam, dan itu hanya akan terwujud melalui organisasi yang di sebut pemerintahan.
B. Prinsip Musyawarah
Islam sangat menganjurkan musyawarah. Terbukti pada masa Nabi, banyak persoalan ummat diselesaikan melalui mekanisme syura (permusyarawatan) antara beliau dan para sahabatnya. Bahkan dalam Islam, melaksnakan keputusan hasil musyawarah adalah wajib sangat dianjurkan.
Tujuan musyawarah tak lain adalah untuk sharing ide dan gagasan untuk mencapai apa yang di idealkan bersama, sebab tidak mustahil ada ide cemerlang yang tidak ketahui dari mereka, tetapi diketahui oleh yang lain. Jadi musyawarah berfungsi sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan mempertemukan ide-ide kaum muslimin waktu itu.
Berkaitan dengan pentingnya pengembangan mekanisme musyawarah ini Allah berfirman dalam al-Qur’an surat Ali Imran ayat: 159
Artunya: (Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu, kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya)
Prinsip musyawarah ini menurut Islam harus di tegakkan, karena kekuasaan itu bukanlah monopoli seseorang atau suatu kelompok. Adapun tata cara pelaksanaan musyawarah itu diserahkan kepada umat islam sesuai dengan kebutuhan mereka. Tapi dalam pemikiran islam klasik, penyelenggaraan prinsip musyawarah diwujudkan dalam bentuk lembaga berupa ahlul halli wal aqdi (wewenang untuk melepaskan dan mengikatkan). Yakni sebuah lembaga yang memiliki supremasi yuridis dan lembaga ini dapat mengangkat dan menurunkan Imam, namun pembentukan lembaga ahlul halli wal aqdi tidak di sepakati oleh ulama, ibnu Taymiyyah yang dikenal salah seorang peletak dasar konsep politik islam menolak pembentukan lembaga ini.
Menurut ibnu taimiyyah, pemimpin harus dipilih melalui mubaya’ah (sumpa setia) oleh rakyat, karena rakyatlah yang memiliki kekuatan riil dalam masyarakat, tapi suara rakyat ini dapat diwakili oleh orang-orang atau figu-figur yang secara nyata ditaati dan dihormati oleh masyarakat, namun kelemahan dasar dalam pelaksanaan prinsip musyawarah disepanjang sejarah ialah tidak berkembangnya lembaga kontrol terhadap kekuasaan.
KESIMPULAN
Islam adalah agama yang mencakup semua aspek kehidupan mulai dari masalah-masalah kecil sampai ke yang besar (dalam kancah pemerintahan), sehingga hal yang sangat keliru kalau ada pemisahan antara agama dan politik, sebab dalam al-Qur’an ada prinsip-prinsip yang dapat diangkat menjadi konsep lembaga kontrol terhadap kekuasaan, seperti apa yang sering disebut amar ma’ruf nahi munkar. Prinsip ini menghendaki bahwa kekuasaan yang melakukan kemungkaran, seperi korupsi, repsesif dan otoriter harus diluruskan melalui lembaga musyawarah atau yang kini deseebut lembaga perwakilan
Sejarah sudah membuktikan bahwa agama bukan penghalang bagi eksistensi perpolitikan dalam sebuah Negara, justru dengan memasukkan nilai-nilai agama dalam aspek politk akan memberi banyak peluang untuk keberlangsungan dakwah Islam, seperti yang terjadi di Mesir pada akhir abad 21 yang di pelopori oleh Hasan Al-Banna.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Yasid, Fiqih Politik, Fatwa Tradisional untuk orang Modern, Erlangga, Jakarta, 2005
Khotib Pahlawan Koyo, Menejemen Dakwah, Amzah, Jakarta, 2007
Hasbi As-Shidiqy, Ilmu Kenegaraan dalam Fiqih Islam, Bulan Bintang Jakarta, 1971
Seri Islam dan Demokrasi, Pergaulan Pesantren dan Demokratisasi, LKiS Yokyakarta, 2000
Sudirman Tebba, Islam Menuju Era Reformasi, Tiara Wacana, Yokyakarta, 2001
Yusuf al-Qardhawi, Tarbiyah Politik Hasan Al-Banna, Referensi Gerakan Dakwah di Kancah Politik, Arah Press, Jakarta 2007
Samsul Amin Munir, Rekontruksi Pemikiran Dakwah Islam, Amzah, Jakarta, 2008
John L. Esposito, Identitas Islam pada Perubahan Sosial-Politik, Bulan Bintang, Jakarta, 1986
Samsudin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, Gema Insan, Jakarta, 2008
Abdul Qadim Zallum, Politik Pemikiran Islam, Al-Izzah, Bangil, 2004
Can conquered TIGER WITH PATIENCE
Posted by
Misy'al
at
Thursday, May 13, 2010
1 comments
Alkisah, dua orang lelaki berkawan akrab. Nama mereka masing-masing, katakan saja adalah Sulaiman dan Ismail. Mereka sama-sama orang yang shaleh. Karena tempat yang berjauhan maka tidak memungknkan mereka untuk selalu bertemu. Tetapi ada kebiasaan diantara mereka, untuk bertemu sekali dalam setahun. Sulaiman yang jauh tempatnya selalu datangn bertemu kerumah Ismail.
Sebagaimana kebiasaan, suatu hari Sulaiman datang berkunjung kerumah sahabatnya itu. Waktu sampai ia mendapati pintu rumah Ismail sedang tertutup rapat-rapat. Ia kemudian mengetuk pintu itu. Setelah beberapa kali ketukan, terdengar ada suara sahutan istri sahabatnya dari dalam rumah. "Siapakah itu yang mengetuk-ngetuk pintu ?"
"Aku, saudara suamimu. Aku datang ke mari untuk mengunjunginyahanya karena Allah SWT semata."
"Oh………..???????? Dia sedang ke luar pergi mencari kayu bakar. Mudah-mudahan saja ia tidak kembali lagi !"
Begitu jawab istri tuan rumah. Mendengar jawaban seperti itu heran bercampur dongkol meliputi diri Sulaiman. Belum hilang herannya, ia masih lebih kaget lagi. Si istri tersebut masih menggumamkan kata-kata makian kepada Ismail, sang suami.
Sulaiman dipersilahkan duduk diberanda dan kemudian mereka bercakap-cakap. Tak lama kemudian datang Ismail. Ia terlihat menuntun seekor harimau yang dipunggungnya terdapat seikat kayu bakar. Begitu ,melihat ada sahabatnya, Ismail langsung menghambur mendekatinya sambil mengucapkan slam kehangatan.
Kayu bakar kemudian diturunkan dari punggung harimau. Ismail sejurus kemudian berkata kepada harimau itu. "Sekarang pergilah kamu mudah-mudahan Allah SWT memberkatimu!".
Setelahnya siempunya rumah mempersilahkan tamunya masuk kedalam rumah. Sementara mereka bercakap-cakap, terdengar suara sang istri yang terus-terusan saja memaki-maki sang suami dengan suara bergumam. Sang suami yang orang shaleh itu diam saja. Dalam hatinya Sulaiman heran dan campur takjub akan kesabaran sahabatnya. Meskipun istrinya terus saja memaki-maki dirinya ia tetap tidak memperlihatkan muka kebencian. Setelah puas bercakap-cakap pulanglah sahabat dengan menyimpan rasa kekaguman kepada siempunya rumah yang sangggup menekan rasa marahnya menghadapi istrinya yang begitu cerewet dan berlidah panjang. Setahun berlalu sudah. Sebagaimana kebiasaan, kembali Sulaiman mengunjungi rumah sahabatnya itu. Waktu smapai didepan pintu dan ia mengetuk pintu itu. Dari dalam terdengar langkah-langkah kaki wanita dan setelah pintu terbuak terlihat wajah istri sahabatnya yang dengan senyum ramah menyapa.
"Tuan ini siapa ,ya ?"
"Aku adalah sahabat suamimu. Kedatanganku ini adalah semata untuk mengunjunginya."
"Oh……????? Selamat datang Tuan !"
Sapaan istri sahabatnya begitu ramah sambil mempersilahkan sang tamu untuk masuk kedalam rumah dengan penuh keramahan. Terasa begitu teduh dihati. Tak lama kemudian sahabatnya Ismail datanng. Ia kelihatan menenteng seikat besar kayu bakar diatas kepalanya. Segera mereka terlibat perbincangan serius. Sempat sang tamu menanyakan beberapa hal yang ia herankan perihal keadaan tuan rumah yang menurutnya ada perbedaan dengan suasana setahun yang lalu. Tamu menanyakan bagaimana ia mampu menaklukan seekor harimau, yang binatang buas itu sehingga mau memanggul kayu bakarnya. Mengapa ia sekarang tidak bersama-sama dengan binatang itu. Mana harimau itu ?
"Ketahuilah, saudaraku. Istriku yang dahulu berlidah panjang itu sudah meninggal. Sedapat mungkin aku berusaha bersabar atas perangai buruknya, sehingga Allah SWT memberi kemudahan diriku untuk menundukkan seekor harimau sebagaimana yang engkau lihat sendiri. Semuanya terjadi lantaran kesabaranku kepadanya. Lalu aku menikah lagi dengan perempuan yang sholihah ini. Aku sangat gembira mendapatkannya, maka harimau itupun dijauhkan dari diriku. Aku memanggul sendiri kayu bakar sekarang lantaran kegembiraanku."
Sumber bacaan : Subulus Salam bab Nikah.þ
Oleh :
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Sebagaimana kebiasaan, suatu hari Sulaiman datang berkunjung kerumah sahabatnya itu. Waktu sampai ia mendapati pintu rumah Ismail sedang tertutup rapat-rapat. Ia kemudian mengetuk pintu itu. Setelah beberapa kali ketukan, terdengar ada suara sahutan istri sahabatnya dari dalam rumah. "Siapakah itu yang mengetuk-ngetuk pintu ?"
"Aku, saudara suamimu. Aku datang ke mari untuk mengunjunginyahanya karena Allah SWT semata."
"Oh………..???????? Dia sedang ke luar pergi mencari kayu bakar. Mudah-mudahan saja ia tidak kembali lagi !"
Begitu jawab istri tuan rumah. Mendengar jawaban seperti itu heran bercampur dongkol meliputi diri Sulaiman. Belum hilang herannya, ia masih lebih kaget lagi. Si istri tersebut masih menggumamkan kata-kata makian kepada Ismail, sang suami.
Sulaiman dipersilahkan duduk diberanda dan kemudian mereka bercakap-cakap. Tak lama kemudian datang Ismail. Ia terlihat menuntun seekor harimau yang dipunggungnya terdapat seikat kayu bakar. Begitu ,melihat ada sahabatnya, Ismail langsung menghambur mendekatinya sambil mengucapkan slam kehangatan.
Kayu bakar kemudian diturunkan dari punggung harimau. Ismail sejurus kemudian berkata kepada harimau itu. "Sekarang pergilah kamu mudah-mudahan Allah SWT memberkatimu!".
Setelahnya siempunya rumah mempersilahkan tamunya masuk kedalam rumah. Sementara mereka bercakap-cakap, terdengar suara sang istri yang terus-terusan saja memaki-maki sang suami dengan suara bergumam. Sang suami yang orang shaleh itu diam saja. Dalam hatinya Sulaiman heran dan campur takjub akan kesabaran sahabatnya. Meskipun istrinya terus saja memaki-maki dirinya ia tetap tidak memperlihatkan muka kebencian. Setelah puas bercakap-cakap pulanglah sahabat dengan menyimpan rasa kekaguman kepada siempunya rumah yang sangggup menekan rasa marahnya menghadapi istrinya yang begitu cerewet dan berlidah panjang. Setahun berlalu sudah. Sebagaimana kebiasaan, kembali Sulaiman mengunjungi rumah sahabatnya itu. Waktu smapai didepan pintu dan ia mengetuk pintu itu. Dari dalam terdengar langkah-langkah kaki wanita dan setelah pintu terbuak terlihat wajah istri sahabatnya yang dengan senyum ramah menyapa.
"Tuan ini siapa ,ya ?"
"Aku adalah sahabat suamimu. Kedatanganku ini adalah semata untuk mengunjunginya."
"Oh……????? Selamat datang Tuan !"
Sapaan istri sahabatnya begitu ramah sambil mempersilahkan sang tamu untuk masuk kedalam rumah dengan penuh keramahan. Terasa begitu teduh dihati. Tak lama kemudian sahabatnya Ismail datanng. Ia kelihatan menenteng seikat besar kayu bakar diatas kepalanya. Segera mereka terlibat perbincangan serius. Sempat sang tamu menanyakan beberapa hal yang ia herankan perihal keadaan tuan rumah yang menurutnya ada perbedaan dengan suasana setahun yang lalu. Tamu menanyakan bagaimana ia mampu menaklukan seekor harimau, yang binatang buas itu sehingga mau memanggul kayu bakarnya. Mengapa ia sekarang tidak bersama-sama dengan binatang itu. Mana harimau itu ?
"Ketahuilah, saudaraku. Istriku yang dahulu berlidah panjang itu sudah meninggal. Sedapat mungkin aku berusaha bersabar atas perangai buruknya, sehingga Allah SWT memberi kemudahan diriku untuk menundukkan seekor harimau sebagaimana yang engkau lihat sendiri. Semuanya terjadi lantaran kesabaranku kepadanya. Lalu aku menikah lagi dengan perempuan yang sholihah ini. Aku sangat gembira mendapatkannya, maka harimau itupun dijauhkan dari diriku. Aku memanggul sendiri kayu bakar sekarang lantaran kegembiraanku."
Sumber bacaan : Subulus Salam bab Nikah.þ
Oleh :
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Subscribe to:
Posts (Atom)